Pemprov Jakarta Poles Ulang Patung Pancoran, Perawatan Tuntas 60 Hari

Pemprov Jakarta Poles Ulang Patung Pancoran, Perawatan Tuntas 60 Hari

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 18 Agu 2025 15:34 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeliharaan terhadap Patung Dirgantara atau Patung Pancoran.
Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeliharaan terhadap Patung Dirgantara atau Patung Pancoran. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta melakukan perawatan Patung Dirgantara atau yang dikenal sebagai Patung Pancoran. Pemeliharaan ini akan memakan waktu selama 60 hari kerja.

"Untuk perawatan patung Dirgantara ini memerlukan waktu 60 hari kerja," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Miftahulloh Tamary dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miftah menjelaskan proses perawatan dilakukan secara berkala. Hal itu guna menjaga ikon warisan budaya tersebut.

"Kalau perawatan patung seperti Patung Dirgantara di Pancoran ini dirawat sekali saja dalam setahun, nanti beberapa tahun lagi akan dilakukan perawatan jika kondisinya sudah membutuhkan perawatan atau perbaikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Miftahulloh menjelaskan mekanisme perawatan meliputi pembersihan bagian dasar atau pedestal patung, dan dilanjutkan dengan pelapisan bahan khusus atau coating agar permukaan patung lebih tahan terhadap cuaca. Menurut dia, perawatan Patung Dirgantara membutuhkan waktu cukup panjang lantaran perlu dilakukan secara hati-hati.

Selama di area terbuka, kata dia, patung rentan mengalami kerusakan akibat faktor alam. Di antaranya cuaca yang panas atau hujan serta polusi kendaraan.

"Kerusakan yang terjadi pada patung di area terbuka seperti Patung Pancoran ini umumnya disebabkan oleh cuaca (panas dan hujan), debu yang menempel maupun asap buangan dari kendaraan bermotor," tuturnya.

Pengerjaan konservasi ini dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan diperkirakan akan memakan waktu selama 60 hari kalender. Proyek ini dikerjakan sekitar delapan hingga sepuluh tenaga ahli, yang terdiri dari pelaksana teknis perawatan pedestal, pengawas, dan petugas pengamanan lapangan.

"Anggarannya berasal dari Dinas Kebudayaan," lanjutnya.

Miftahulloh menegaskan Dinas Kebudayaan terus berupaya menjaga kelestarian cagar budaya peninggalan para tokoh terdahulu. Patung Dirgantara disebut sebagai salah satu ikon penting warisan bangsa.

"Dinas Kebudayaan senantiasa memperhatikan dan berupaya untuk melestarikan warisan cagar budaya dari para pendahulu kita, salah satunya Patung Dirgantara di Pancoran ini," pungkasnya.




(bel/amw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads