HUT RI, Eddy Soeparno: Waktunya Merdeka dari Polusi-Pencemaran Lingkungan

HUT RI, Eddy Soeparno: Waktunya Merdeka dari Polusi-Pencemaran Lingkungan

Moch Prima Fauzi - detikNews
Minggu, 17 Agu 2025 21:56 WIB
Eddy Soeparno
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengatakan makna kemerdekaan kali ini merupakan momentum untuk memastikan cita-cita Indonesia Maju sejalan dengan pemenuhan hak-hak rakyat.

Sebagaimana diketahui, Hari Kemerdekaan Indonesia ke 80 tahun 2025 ini mengambil tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

"Kemerdekaan adalah mensyukuri perjuangan pahlawan untuk meraih kemerdekaan sekaligus mempersiapkan masa depan yang lebih baik untuk masyarakat. Sejarah kita rayakan, masa depan lebih baik kita persiapkan," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, di antara janji kemerdekaan yang tertuang dalam konstitusi adalah memenuhi hak rakyat untuk lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

"Merdeka dari penjajahan sudah diperjuangkan para Pahlawan. Sekarang waktunya kita berjuang untuk merdeka dari polusi udara dan pencemaran lingkungan. Termasuk di dalamnya memenuhi hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Di antara upaya Eddy Soeparno memenuhi hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat adalah memimpin inisiatif mengatasi krisis sampah yang hari ini menjadi potensi masalah lingkungan.

"Beberapa hari ini kita melihat bagaimana krisis sampah meluas bukan hanya menjadi krisis lingkungan tetapi juga kesehatan dan sosial. Mulai dari longsoran gunungan sampah yang memakan korban hingga protes masyarakat terhadap pemindahan TPA," ujar Eddy.

"Karena itu di MPR kami memulai inisiatif untuk membantu pemerintah daerah mengatasi masalah sampah khususnya memastikan kesiapan anggaran, dukungan pemerintah pusat dan juga pengelolaan sampah dengan penerapan Waste to Energy melalui dukungan pembelian listrik dari PLN," tutupnya.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads