Baru 14 Persen Tanah TNI Bersertifikat

Baru 14 Persen Tanah TNI Bersertifikat

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2007 19:15 WIB
Jakarta - Baru 14 persen atau 52 hektar tanah milik TNI bersertifikat. Sisanya lahan milik TNI di seluruh Indonesia masih diinventarisir guna percepatan hak miliknya. Inventarisasi terutama lahan yang berpotensi konflik dan sengketa dengan masyarakat.Demikian disampaikan oleh Kepala BPN Joyo Winoto dan Asisten Logistik Kasum TNI Mayjen TNI Abi Kusno dalam jumpa pers usai rapat koordinasi tentang penyelesaian pengelolaan aset tanah milik TNI di kantor Badan Pertanahan Nasional, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2007)."Tujuan rakor hari ini untuk menindaklanjuti persoalan tanah yang dikelola TNI itu. Yang paling mendasar adalah menginventarisasi tanah milik TNI di seluruh Indonesia. Kita ingin memperoleh gambaran secara utuh persoalan tanah yang dikelola lembaga pemerintah, termasuk TNI," kata Joyo.Menurut Joyo, rakor yang dilakukan pihaknya dan TNI merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi antara DPR, Menhan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto beberapa waktu lalu. Setelah melihat data yang ada, BPN setidaknya mencatat ada 2.810 kasus pertanahan di seluruh Indonesia.Kasus sengketa dan konflik pertanahan ini, lanjut Joyo, sangat beragam mulai dari sengkete antar individu (warisan), badan hukum dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan instansi pemerintah dan antar sesama instansi pemerintah. Untuk kasus sengketa tanah antar perorangan dengan instansi pemerintah mencapai 13,5 persen, badan hukum dengan instansi pemerintah 4,9 persen, antar instansi pemerintah 0,9 persen."Kalau ditanya berapa persen sengketa TNI ini yang masih kita inventarisir, masih diinventarisasi. Dari situ kita akan tahu, berapa banyak yang sudah memperolah kepastian hukum dan haknya. Ini yang belum dapat gambaran pastinya," jelas Joyo.Sementara itu, Aslog Kasum TNI Mayjen TNI Abi Kusno menyatakan, aset lahan tanah negara yang dikelola TNI di seluruh Indonesia luasnya mencapai 3.766.973.969,27 meter persegi (kurang lebih 380 hektar), yang terdiri dari 12.644 bidang tanah. Dari jumlah itu, sekitar 510.955.214 meter persegi (kurang lebih 52 hektar) yang telah tersertifikasi tanahnya."Jadi baru 14 persen dari total keseluruhan yang dimiliki telah ada sertifikatnya, ini memang harus ada solusi. Banyak tanah TNI bersengketa, karena terbatasnya anggaran pemerintah untuk membangun di tanah-tanah tersebut. Padahal, kebutuhan untuk daerah latihan sangat penting dan luas," jelas Kusno.Menurut Kusno, lambatnya proses sertifikasi kepemilikan tanah ini dikarenakan kurangnya anggaran yang ada. Hal senada juga diungkapka oleh Joyo yang mengatakan anggaran TNI untuk sertifikasi tahun 2007 hanya Rp 3 miliar. "Untuk tahun 2008, kami mengharapkan dana ini langsung diatur APBN, sehingga bisa ditempatkan di mana saja. Ini dapat efisien dan cepat. Pencairan lebih cepat, sertifikasi lebih cepat," imbuh Joyo. (zal/mly)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads