Menteri Supervisi RRC Bertamu ke KPK Bahas Korupsi
Rabu, 18 Jul 2007 18:10 WIB
Jakarta - Menteri Supervisi RRC Zhang Huixin bertamu ke KPK. Kunjungan itu dalam rangka meningkatkan kerjasama upaya pemberantasan korupsi kedua negara.Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan, kunjungan Zhang merupakan kelanjutan dari kunjungan KPK ke Cina untuk menandatangani MoU pemberantasan korupsi 23 Mei lalu di Beijing."Kita berdua memang tengah menjalin langkah kerjasama," ujar Ruki dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jl Juanda, Jakarta, Rabu (18/7/2007).Kerjasama pemberantasan korupsi yang dilakukan dua belah pihak antara lain pertukaran informasi dalam hal metodologi, pengalaman, dan praktek korupsi. Selain itu dilakukan juga penguatan kapasitas melalui training, pertukaran ahli, dan sebagainya.Kerjasama tersebut belum sampai ke tingkat yang lebih jauh seperti perburuan koruptor dan aset-aset negara. "Sampai saat ini belum sampai demikian. Penanganan korupsi di kedua negara juga berbeda," imbuh Ruki.Menteri Zhang menegaskan pernyataan Ruki bahwa kedatangannya ke KPK untuk bertukar pengalaman soal pemberantasan korupsi. Dia berharap kerjasama ini akan mencapai keberhasilan yang besar di masa mendatang.Dia juga memuji kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. "KPK Indonesia sudah berkerja dan mencapai hasil yang bagus," imbuh Zhang.Menurutnya, hukum di China tidak kenal kompromi dengan kejahatan korupsi. Pemerintah Cina bahkan memberikan hukuman yang berat berupa hukuman mati bagi pejabat yang terbukti korupsi. Contohnya seperti yang pernah dijatuhkan kepada Kepala Biro Pengawas Obat dan Makanan Cina beberapa waktu lalu."Pejabat tersebut divonis mati karena menerima suap dalam jumlah besar, dan mengizinkan obat yang tidak berkualitas. Penanganan ini disambut baik oleh rakyat Cina," lanjut Zhang.Terkait diadopsinya aturan hukum di Cina itu, Ketua KPK Ruki mengatakan, di Indonesia pidana seperti itu sudah diatur. "Hanya saja, hakim mau melaksanakan atau tidak," ujarnya.Menteri Zhang datang bersama wakilnya, Wang Weilu. Sedangkan Ruki didampingi Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Sjahruddin Rasul.
(nvt/nrl)











































