Bandar Narkoba akan Terus Di-Nusakambangan-kan

Bandar Narkoba akan Terus Di-Nusakambangan-kan

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2007 17:37 WIB
Jakarta - ntuk memutus mata rantai penyebaran narkoba sekaligus HIV-AIDS, Ditjen Pemasyarakatan Depkum dan HAM akan terus memindahkan terpidana kakap narkoba ke LP Nusakambangan. Selain itu, penggeledahan-penggeledahan akan ditingkatkan.Itulah janji Dirjen Pemasyarakatan yang baru, Untung Sugiono, dalam jumpa pers usai dilantik di Kantor Depkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/7/2007). "Pemindahan ke Nusakambangan pasti akan diteruskan tapi untuk bandar narkoba saja, dalam rangka memutus jaringannya," kata Untung.Selain itu, Ditjen akan terus menggalakkan penggeledahan terhadap napi-napi di LP, di samping tindakan pencegahan terhadap kemungkinan sipir menjadi kurir narkoba akan terus dilakukan. "Tapi ini tidak bisa selesai sendiri oleh Depkum HAM. Perlu kerja sama dengan kepolisian dan Depkes juga," kata Untung.Secara umum, Dirjen baru ini akan berusaha mempercepat masa tinggal seseorang dalam LP. Bagaimana pun juga, kondisi LP yang overcapacity sulit untuk mencegah ekses-ekses interaksi sesama napi. "Orang sering ngomong, dalam LP itu bukan tambah baik malah tambah jelek," ujar Untung.Maka, Depkum berupaya membuat napi menjalani masa pidananya dengan lancar sehingga bisa keluar dengan lebih cepat. "Kebebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas, dua hal ini akan kita tingkatkan semaksimal mungkin," kata Untung. (aba/asy)


Berita Terkait