Peluh tak berhenti mengalir dari wajah David Manik. Bapak dua anak sekaligus pengemudi ojek online itu baru saja tiba di rumahnya usai mengurus Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk anak bungsunya.
Setelah berhari-hari bolak balik ke berbagai instansi pemerintah daerah, David hanya bisa duduk terpaku di atas motornya karena harapan si bungsu bisa mendapatkan KJP Plus tahun ini buyar. Pasalnya, keluarga David tidak bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sejumlah prasyarat agar masuk dalam kategori keluarga berpenghasilan rendah tidak terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap persyaratan untuk mendapatkan KJP Plus bisa diperlonggar. Penghasilan saya pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang layak," cerita David, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).
Menurut David, sekolah negeri saat ini memang membebaskan biaya pendidikan, namun orang tua murid kerap dibebankan dengan biaya tambahan seperti biaya kegiatan, biaya ekstrakurikuler dan lainnya. Sulitnya mendapatkan KJP Plus ternyata tidak hanya dialami oleh David.
Di media sosial Facebook bertebaran curahan hati sejumlah orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan KJP Plus. Akun Riska Budianti Rahmani pada 6 Agustus menuliskan suaminya sudah 10 tahun menjadi pengemudi ojek online.
Namun hingga anaknya naik ke kelas empat sekolah dasar, belum mendapatkan KJP Plus.
Kisah serupa juga disampaikan oleh seorang pengemudi ojol dengan akun Dodi Dodi di Facebook. Akun tersebut menuliskan sulitnya mendapatkan KJP padahal KJP diharapkan bisa membantu meringankan pendidikan anak pemilik akun tersebut.
"Saya mau tanya rumah numpang sama mertua, anak 4 pada sekolah, status tidak layak karena listrik 1300 watt, punya kendaraan motor 2. Kalau kita kerja ojol, istri bantu dagang pakai motor titipin kerupuk ke warung-warung untuk bantuin cari rezeki," demikian isi curhatan pemilik akun di Facebook.
"Apa salah tidak dapat KJP karena punya kendaraan 2, kan itu motor untuk mencari rezeki ya di situ. Padahal KJP membantu untuk memperingan bayar SPP, karena 2 anak SMP swasta, belum yang lain-lain," sambungnya.
Untuk diketahui, KJP Plus memberikan bantuan kepada warga Jakarta dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat SMA/SMK. Saat ini tengah berlangsung verifikasi penerima KJP Plus tahap 2 sebelum penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur pada 18 Agustus hingga 30 September 2025.
Pada tahap 1 ada 707.622 peserta didik yang menerima KJP Plus dan baru dicairkan pada 5 Agustus 2025. Penerima KJP Plus berhak mendapatkan bantuan dana untuk pembelian peralatan dan seragam sekolah, makanan bergizi, kacamata dan alat bantu pendengaran, komputer atau laptop, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh BOS, hingga wisata gratis ke sejumlah tempat wisata edukatif.
Simak juga Video '5 Tuntutan Demo Ojol: 90% Driver, 10% Aplikator Harga Mati':
(prf/ega)