Kapasitas LP Bertambah 8.000 Orang Tahun ini
Rabu, 18 Jul 2007 16:54 WIB
Jakarta - Masalah klasik LP di Indonesia adalah overcapacity, sehingga muncul masalah-masalah seperti penyebaran narkoba, kekerasan sesama napi, dan lain-lain. Salah satu solusinya tentu adalah menambah kapasitas atau membangun LP baru.Namun Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM yang baru, Untung Sugiyono, tidak menyebutkan berapa jumlah LP yang akan dibangun. Ditjen pemasyarakatan hanya menargetkan penambahan hunian LP se-Indonesia untuk 8.000 narapidana lagi."Pembangunan Lapas itu sudah tuntutan, karena ada kebutuhan," kata Untung dalam jumpa pers usai dilantik di Kantor Depkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/7/2007).Munculnya kebutuhan lapas baru juga didasari oleh pemekaran wilayah. Pengadilan sudah ada, kepolisian sudah ada, namun justru lapasnya belum ada. "Perlu juga mengingat jarak tempuh jika ditaruh di lapas yang terdekat sekali pun," kata Untung.Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Suyoto kemudian menambahkan pernyataan Untung. Peningkatan kapasitas untuk tahun 2007 ini ditargetkan untuk menampung 8.000 narapidana."Kita memperkirakan jumlah penambahan narapidana 8.000 orang untuk tahun ini. Semoga dengan pembangunan itu, overcapacity bisa diatasi," kata Sutoyo.
(aba/asy)










































