Upacara peringatan HUT ke-80 RI tingkat pusat akan digelar di Istana Merdeka Jakarta, esok hari. Bagi Anda yang sudah menerima undangan untuk menghadiri upacara, ada tata tertib beserta larangan yang perlu diketahui selama kegiatan berlangsung.
Berikut informasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI menginformasikan tata tertib upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka. Ini rinciannya.
- Hadir satu jam sebelum acara dimulai
- Pelajari denah yang tertera pada undangan, antara lain:
- Detail rute keluar dan masuk lokasi acara
- Lokasi parkir yang tersedia
- Zona tempat duduk sesuaikan dengan undangan
- Pos pemeriksaan
- Kamar kecil/toilet
- Assembly point - Gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan
- Bawa barang secukupnya
- Gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan
- Ikuti arahan petugas
Jenis Barang yang Tidak Boleh Dibawa
Berikut daftar larangan selama acara upacara berlangsung.
- Dilarang membawa senjata tajam
- Dilarang membawa senjata api
- Dilarang membawa bahan peledak
- Dilarang membawa korek api
- Dilarang membawa minuman keras dan narkotika
- Dilarang membawa zat kimia berbahaya
- Dilarang membawa benda yang mudah terbakar
- Dilarang membawa spanduk, pamflet, dan berkas-berkas yang tidak berhubungan dengan kegiatan HUT ke-80 RI
- Dilarang membawa lambang selain lambang negara Republik Indonesia
- Dilarang membawa bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia
- Dilarang merokok konvensional ataupun elektrik
- Dilarang membuat keributan/kegaduhan di tempat acara
Rangkaian Acara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
Mengutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, berikut ini rangkaian acara pada tanggal 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka hingga Monumen Nasional (Monas).
- Pukul 07.00 WIB: Monumen Nasional - Istana Merdeka
- Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi - Pukul 07.25 WIB: Halaman Istana Merdeka
- Pertunjukan Kesenian - Pukul 10.00 WIB: Halaman Istana Merdeka
- Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI - Pukul 15.30 WIB: Halaman Istana Merdeka
- Pertunjukan Kesenian - Pukul 17.00 WIB: Halaman Istana Merdeka
- Upacara Penurunan Bendera Merah Putih - Pukul 17.45 WIB: Istana Merdeka - Monumen Nasional
- Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi - Pukul 19.30 WIB: Monumen Nasional - Jl. M.H. Thamrin - Bundran Hotel Indonesia - Semanggi
- Karnaval Bersatu Kemerdekaan
Lihat Video 'HUT Jakarta ke-498, Warga Ingin Transum ke Daerah Penyangga Ditambah':
(kny/jbr)