Ricuh, Sidang Adelin Lis Hanya Berlangsung 15 Menit

Ricuh, Sidang Adelin Lis Hanya Berlangsung 15 Menit

- detikNews
Rabu, 18 Jul 2007 13:18 WIB
Medan - Ketua majelis hakim Arwan Biryn terpaksa menutup persidangan dengan terdakwa kasus illegal logging Adelin Lis, yang baru berlangsung selama 15 menit karena suasana ricuh 300 demonstran yang terus berteriak di ruang sidang.Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, di Jl Pengadilan, Medan, Rabu (18/7/2007), sebenarnya mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi. Namun sejak pukul 10.00 WIB, secara bergelombang 300 demonstran mulai mendatangi PN Medan.Mereka berasal dari kader PBB, FKPPI, BM PAN, Koalisi Rakyat Anti Illegal Logging Sumut (Koralsu), dan Komite Anti Illegal Logging. Memang setiap persidangan Adelin, beberapa kelompok ini selalu berunjuk rasa.Begitu sidang dibuka oleh ketua majelis hakim sekitar pukul 11.35 WIB, pemeriksaan terhadap saksi pertama Oscar Sipayung berjalan lancar. Namun usai salah satu anggota majelis hakim bertanya, suasana menjadi ricuh. Sebagian demonstran yang berada di ruang sidang utama terus berteriak-teriak."Gantung Adelin Lis!", ada juga yang berteriak "Hukum mati Adelin Lis". Teriakan-teriakan itu tak berhenti. Hakim sempat meminta massa untuk diam dan menghormati jalannya sidang. Bukannya berhenti, teriakan-teriakan tersebut makin menjadi."Karena suasana yang tidak kondusif dan jumlah petugas keamanan yang tidak mencukupi, sidang ditunda hingga Senin 23 Juli pekan depan," kata Arwan.Sidang berakhir sekitar pukul 11.50 WIB. Adelin pun langsung dibawa kembali ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan. Sebagian massa yang belum puas hingga pukul 12.30 WIB masih tampak duduk-duduk di halaman PN Medan. (bal/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads