Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengecek stok beras di Pasar Muara Angke. Pengecekan dilakukan guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing menjelaskan pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Krisnha Narayana. Pengecekan ini turut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kecamatan Penjaringan.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan dilakukan terhadap dua pelaku usaha yang memiliki gudang penyimpanan beras. Pertama toko Dewi Sri dengan total stok 425 Kg dan toko Abadi Jaya Yonnasir yang memiliki total stok 4.400 Kg.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan stok beras yang dimiliki para pelaku usaha masih dalam batas wajar," kata Martuasah kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Martuasah mengatakan kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan menghindari terjadinya kelangkaan serta spekulasi khususnya harga beras di pasar.
![]() |
Sementara Krishna beserta Dinas PPKUKM Jakarta Utara turut memberikan imbauan kepada para pedagang untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku. Mereka juga mengingatkan larangan melakukan penimbunan dan pengoplosan beras yang dapat menyebabkan kelangkaan serta ketidakstabilan harga di masyarakat.
"Sebagai langkah antisipasi, apabila ditemukan dugaan penimbunan di kemudian hari, pelaku usaha akan diberikan waktu selama 2 (dua) hari ke depan untuk menindaklanjuti (hingga batas waktu 17 Agustus 2025). Jika tidak ada upaya perbaikan, maka akan diambil tindakan tegas melalui proses hukum," ujar Krishna.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polri secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional," ucapnya.
Simak juga Video 'Rekonstruksi Kasus Beras Premium Oplosan di Serang':
(idn/idn)