Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi terkait klaim komersial lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Prasetyo mengatakan saat ini pemerintah masih terus mencari jalan keluar mengenai polemik royalti.
"Justru di situ harus kita cari jalan keluarnya, Indonesia Raya setiap dinyanyikan di tempat mana pun di event apa pun, kemudian di situ ada kewajiban royalti kan tampaknya agak sulit juga," kata Prasetyo setelah menghadiri sidang tahunan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, perlu rumusan yang bijak dalam memutuskan perihal royalti. Dia mengatakan pemerintah akan terus berupaya mencari rumusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya mengenai royalti, teruslah kita berdiskusi intens dengan Kemenkum, yang membawahi LMKN, kita cari jalan keluar terbaiknyalah, supaya apa yang tadi terjadi di PSSI tentunya harus kita cari jalan keluar," ujarnya.
Sebelumnya, dilansir detikSport, PSSI menyatakan keberatan dengan klaim komersial lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Padahal lagu-lagu seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku dinilai sebagai pemersatu bangsa.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan keberatan dengan pernyataan LMKN. Dua lagu tersebut disebutnya merupakan perekat dan pemersatu bangsa di arena sepakbola.
"Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini," kata Yunus Nusi dalam pernyataan tertulisnya.
"Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu ini di tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apa pun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan," ujarnya lagi.
Lihat Video 'Puan Sorot PPATK Blokir Rekening Dormant Hingga Masalah Royalti Lagu':
(amw/lir)