Polisi menyebut ada peristiwa pidana terkait dua bocah SDIT yang tewas tenggelam di kolam renang sekolah di Babelan, Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi, berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian dilakukan gelar perkara di Polres, kemudian cocok nih sama penyelidikan di Polsek. Kemudian, ditingkatkan jadi penyidikan," kata Kapolsek Babelan Kompol Wito saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2025).
Polsek Babelan telah melakukan gelar perkara pada Kamis (12/8). Dari hasil gelar perkara polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (ada), peristiwa pidananya, dari hasil gelar perkara kemarin. Makanya dinaikkan dari penyelidikan dulu ke penyidikan," lanjutnya.
Bidik Calon Tersangka
Dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan, polisi akan mencari siapa tersangkanya.
"Kita kan mengarah ke tersangka, tapi kan masih perlu pembuktian ahli-ahli juga," jelas dia.
Wito menjelaskan sejauh ini pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, mulai rekaman CCTV, pakaian korban, hingga pembayaran uang ekstrakurikuler. Pihaknya juga masih menunggu pemeriksaan dari rumah sakit.
"Kemudian hasil rumah sakit sedang dimintakan," imbuhnya.
Sebelumnya, dua bocah SD Islam terpadu (SDIT) berinisial KBW dan FAP meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang milik sekolah yang berlokasi di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini diselidiki pihak kepolisian.
Peristiwa terjadi pada Senin (11/8) siang. Kedua korban pergi les berenang di kolam renang milik sekolah setelah kegiatan belajar selesai.
Namun, pada pukul 14.30 WIB, orang tua korban ditelepon pihak sekolah untuk datang ke RS Viola Pondok Ungu Permai. Mereka memberitahukan bahwa kedua korban telah meninggal dunia karena tenggelam.
Lihat juga Video 'Pria Tewas Tenggelam saat Tolong Anaknya Diterjang Ombak':
(mea/mea)