Presiden Prabowo Subianto menyoroti tantiem Komisaris BUMN yang tak masuk akal. Prabowo mengungkap ada komisaris BUMN yang mendapat tantiem sampai Rp 40 miliar setahun.
"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata Prabowo, pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di gedung parlemen, Jumat (15/8/2025).
Prabowo berencana menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris BUMN. Prabowo mengatakan tantiem hanya akal-akalan.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," ucap Prabowo.
Lantas apa itu tantiem? Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.
Adapun penjelasan tantiem termaktub dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009 tentang pedoman penetapan penghasilan direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN. Dalam aturan itu, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian.
(idn/imk)