Puan Soroti PPATK Blokir Rekening hingga Royalti Hak Cipta Lagu di Paripurna

Puan Soroti PPATK Blokir Rekening hingga Royalti Hak Cipta Lagu di Paripurna

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 15:26 WIB
Puan Maharani di sidang tahunan bersama MPR-DPR-DPD (dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Puan Maharani di sidang tahunan bersama MPR-DPR-DPD. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sejumlah permasalahan yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Puan menyinggung pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga royalti hak cipta lagu.

Hal itu disampaikan Puan dalam pembukaan paripurna ke-1 DPR periode 2025-2026. Puan menyebut DPR memberikan atensi penuh terhadap permasalahan yang berkaitan langsung dengan rakyat.

"Fungsi pengawasan DPR RI, diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menangani urusan rakyat dan dalam menjalankan UU. DPR RI memberikan perhatian yang besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, yaitu antara lain: penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK," ujar Puan dalam pidato di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan kemudian menyoroti rencana penertiban kawasan dan tanah telantar oleh negara. Tak lupa, ia juga menyertakan pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

ADVERTISEMENT

"Evaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis, tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah; rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi 5 tahun," ujar Puan.

Puan mengatakan harus ada perlindungan yang ketat terhadap data pribadi WNI. Terakhir, Puan menyoroti pelaksanaan royalti hak cipta lagu yang dikeluhkan oleh publik.

"Perlindungan data pribadi warga negara Indonesia sebagai bagian kesepakatan tarif dagang. Pelaksanaan putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP," ujar Puan.

"Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Pelaksanaan royalti hak cipta lagu," tambahnya.

Ketua DPP PDIP ini menyebut, dalam satu tahun terakhir, DPR telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 5.642 laporan. Ia menyebut per hari bisa ada 15-16 laporan masyarakat yang masuk.

"Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah secara cepat dan tepat," imbuhnya.

Simak Video: Puan Kutip Prabowo soal 'Serakahnomic', Soroti Tambang Ilegal-Judol

Halaman 3 dari 2
(dwr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads