Viral Rumah Doa Kristen di Pelosok Garut Ditutup Forkopimcam

Viral Rumah Doa Kristen di Pelosok Garut Ditutup Forkopimcam

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 09:53 WIB
Lokasi rumah doa yang dihentikan operasinya di Kecamatan Caringin Garut
Foto: Lokasi rumah doa yang dihentikan operasinya di Kecamatan Caringin, Garut, Jawa Barat. (Dok. Kemenham)
Garut -

Beredar kabar bahwa rumah doa umat Kristen di kawasan Caringin, Garut, Jawa Barat, ditutup paksa oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat. Kemenham melalui Kantor Wilayah Jawa Barat hingga Bupati Garut bicara.

Kabar tersebut mencuat ke publik usai kisahnya diunggah di media sosial. Seperti dilihat detikJabar, Kamis, (14/8/2025) malam, unggahan tersebut menyatakan rumah doa ditutup.

"Penginjil Dani Nataniel yang melayani puluhan umat Kristen di Rumah Doa Imanuel, Caringin, Garut diusir oleh Forkopimcam pada 2 Agustus 2024. Seluruh aktivitas ibadah juga dilarang rumah doanya ditutup paksa," tulis unggahan tersebut, seperti dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penutupan rumah doa itu, Kemenham melalui Kantor Wilayah Jawa Barat turun tangan, pada Kamis, (14/8/2025) ini. Pihaknya telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Penanganannya meliputi kunjungan lokasi, permintaan klarifikasi pada Forkopimcam, warga setempat, Ketua FKUB, pemerintah daerah dan pengumpulan dokumen terkait," kata Menurut Kepala Kanwil Kemenham Jabar, Hasbullah Fudail,

Dari hasil penelusuran Kemenham diketahui, jika rumah doa yang dihentikan kegiatannya tersebut mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama wilayah Jawa Barat.

Namun, pemerintahan desa dan kecamatan, FKUB, Polsek hingga warga setempat tidak mengetahui adanya kegiatan rumah doa, karena pemilik rumah doa tersebut tidak melapor ke Forkopimcam.

"Menurut keterangan Forkopimcam, penutupan dilakukan sebagai upaya untuk meredam potensi konflik sosial yang mulai bergejolak," katanya.

Kepada Hasbullah, Forkopimcam sendiri menuturkan telah berupaya memastikan keamanan penghuni rumah dia dan bangunan rumah doa dengan pengamanan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menyelamatkan penghuni rumah doa dan bangunan yang ditempatinya.

Dari hasil penuturan Kemenham sendiri diketahui, tidak ada warga beragama kristen di lokasi tersebut.

"Kami aman melakukan koordinasi lanjutan dengan Kemenag Provinsi Jabar dan menghadiri pertemuan dengan pemilik dan penjaga rumah dia yang akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus mendatang dan memastikan hak-haknya terpenuhi," tutur Hasbullah.

Terkait hal ini, Bupati Garut Syakur Amin menuturkan Pemkab Garut akan turut serta melakukan mediasi dalam perkara ini.

"Kita tunggu saja mediasinya seperti apa. Tujuannya supaya ada kesamaan persepsi," ungkap Syakur.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Kronologi soal Viral Kegiatan Ibadah Dibubarkan Warga di Sukabumi

(idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads