Kemnaker-Kementerian PKP & BPS Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja

Kemnaker-Kementerian PKP & BPS Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Pekerja

Hana Nushratu - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 09:25 WIB
Kemanker
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memperkuat kerja sama antarlembaga terkait penyediaan rumah subsidi bagi buruh dan pekerja.

Kerja sama ini dilakukan bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (Kementerian PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi ini dipercaya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun ekonomi rakyat dan membuka lapangan kerja. Ini menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi kita," ujar Menaker Yassierli, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut ia sampaikan seusai menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama terkait Dukungan Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bersama Menteri PKP, Maruarar Sirait di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (14/8).

Yassierli menjelaskan pembangunan rumah subsidi memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan kesejahteraan buruh maupun membuka peluang kerja baru. Program ini melibatkan berbagai sektor usaha, mulai dari industri bahan bangunan hingga jasa konstruksi.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan Yassierli, target awal penyediaan rumah subsidi bagi pekerja sebanyak 20 ribu unit kini direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025.

"Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut," ucap Yassierli.

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh dan pekerja.

"Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya," ujar Maruarar.

Menurut Maruarar, kebijakan di sektor perumahan saat ini sangat diminati pekerja. Peningkatan minat tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.

Di samping itu, Prabowo juga telah memberikan sejumlah insentif, antara lain pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif," tegas Maruarar.

Lebih lanjut, Maruarar menyebut program rumah subsidi dinilai menjadi solusi strategis untuk mengatasi backlog kepemilikan rumah sekaligus memperbaiki kondisi hunian tidak layak melalui bantuan stimulan, penataan kawasan kumuh, serta pembangunan prasarana dan sarana permukiman.

"Bulan depan (September) kami akan meluncurkan pembangunan 25 ribu rumah, dan pada Desember 2025 total 50 ribu unit akan terbangun, mayoritas untuk buruh dan pekerja," kata Maruarar.

Sebagai informasi, Penandatanganan Kerja Sama Program Kepemilikan Rumah Layak Huni melalui Program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dilakukan oleh Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi; Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati; dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono.

Simak juga Video: Kementerian PKP Soal Ara Minta Maaf Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Batal

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads