Hasto Kristiyanto, Dari Amnesti Jadi Sekjen PDIP Lagi

Hasto Kristiyanto, Dari Amnesti Jadi Sekjen PDIP Lagi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 07:48 WIB
Hasto Kristiyanto dilantik kembali sebagai Sekjen PDIP oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, di DPP PDIP, Kamis (14/8/2025)
Foto: Hasto Kristiyanto dilantik kembali sebagai Sekjen PDIP oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (Dok.Monang Sinaga/PDIP)
Jakarta -

Hasto Kristiyanto kembali menerima kabar baik. Setelah dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, Hasto juga dipercaya lagi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Sekjen PDIP.

Sebelum terpilih menjadi Sekjen PDIP lagi, Hasto sempat menerima kabar gembira dari Presiden Prabowo. Pada Kamis (31/7) yang lalu, Hasto dinyatakan mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo atas kasus yang tengah dihadapinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto sebetulnya sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan setelah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Belum sempat mengajukan banding atau menjalani hukuman, kabar baik datang kepada Hasto. Ia menerima amnesti dari Presiden Prabowo yang juga sudah disetujui oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

"Pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7).

Untuk diketahui, amnesti adalah pengampunan/penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang/sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Amnesti dapat diberikan tanpa pengajuan permohonan terlebih dahulu. Pada Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, disebutkan bahwa yang berhak memberikan amnesti dan abolisi adalah Presiden. Namun dengan memperhatikan pertimbangan DPR.

Hasto Jadi Sekjen PDIP Lagi

Satu bulan lebih setelah menerima amnesti, Hasto kembali mendapat kabar baik. Pada Kamis (8/14/2025), Hasto dilantik lagi menjadi Sekjen PDIP.

Megawati sendiri yang menunjuk dan melantik Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat. Selain Hasto, sejumlah pengurus DPP PDIP lainnya turut dilantik.

"Ibu Megawati melantik sejumlah pengurus DPP PDIP yang telah diumumkan sebelumnya, namun berhalangan atau tidak hadir pada Kongres PDIP di Bali, pada 2 Agustus 2025, lalu," kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi PDIP, Adian Napitupulu, kepada wartawan.

Adian juga sempat menceritakan proses ditunjuknya kembali Hasto sebagai Sekjen PDIP. Ia mengatakan Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, membacakan nama-nama yang akan dilantik.

Kemudian, setelah selesai membacakan, dan para pengurus yang akan dilantik pun maju. Adian mengatakan Adhi pun menyadari posisi Sekjen di kertas yang dibacakan olehnya masih kosong.

Adhi pun bersama Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo bertanya kepada Megawati mengenai posisi Sekjen. Mendengar pertanyaan itu, Megawati pun hanya menjawab singkat.

"Di kertas yang Mas Adhi bacakan posisi Sekjen masih kosong, tanpa nama. Lalu Mas Adi, dan Mas Nanan bertanya ke Ibu Megawati. Untuk Sekjen gimana. Lalu Ibu Megawati menjawab singkat 'Ya Mas Hasto'," papar Adian.

"Semua tersenyum dan Mas Hasto pun naik ke panggung, diikuti gemuruh tepuk tangan dari yang ada dalam ruangan" lanjut Adian.

Simak Video: Hasto Jadi Sekjen PDIP Lagi, PDIP Gagal Kaderisasi? Ini Jawaban Pakar
Halaman 4 dari 3
(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads