Polda Metro Cek Gudang Beras di Jakarta, Pastikan Tak Ada Praktik Penimbunan

Polda Metro Cek Gudang Beras di Jakarta, Pastikan Tak Ada Praktik Penimbunan

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 19:32 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah gudang beras di wilayah Jakarta. (Dok polisi).
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah gudang beras di wilayah Jakarta. (Dok. Polisi)
Jakarta -

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah gudang beras di wilayah Jakarta. Sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan beras.

"Kami bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang, untuk menghindari adanya kelangkaan beras di pasar, dan jika ditemukan indikasi penimbunan setelah kita lakukan pengecekan ini, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M Ardila Amry kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Sidak dilakukan serentak di sejumlah gudang di Jakarta pada Kamis (14/8). Tujuannya, untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, harga jual yang terjangkau sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), dan mengantisipasi kelangkaan di pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidak di gudang PT Belitang Panen Raya, tim satgas menemukan stok beras sejumlah 5.956 ton yang diproduksi pada Agustus ini. Ardila meminta agar stok tersebut segera didistribusikan agar tidak menghambat pasokan di pasar.

"Kami mengimbau agar pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang, sehingga pasokan di pasar tetap terjaga, dan kelangkaan terhadap bahan pokok beras dapat dihindari," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tim satgas juga memastikan kualitas beras yang disimpan. Berdasarkan hasil pengecekan, beras di sana merupakan beras berkualitas premium dengan harga jual ke distributor Rp 14.500–14.600 per kilogram.

"Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat menerima beras sesuai kualitas dan label kemasan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengajak pelaku usaha untuk mematuhi aturan distribusi dan tidak menimbun beras. Dia juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya penimbunan.

Tonton juga video "Diperiksa Polda Metro, Abraham Samad: Lebih Banyak Tanya Isi Podcast" di sini:

(wnv/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads