Penampakan Rubicon Dirut Inhutani V yang Disita KPK Terkait Suap Kelola Hutan

Penampakan Rubicon Dirut Inhutani V yang Disita KPK Terkait Suap Kelola Hutan

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 19:29 WIB
KPK sita Rubicon terkait OTT di Inhutani V (Adrial/detikcom)
Foto: KPK sita Rubicon terkait OTT di Inhutani V (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) di Inhutani V terkait perkara suap pengelolaan kawasan hutan. KPK juga mengamankan mobil jeep Rubicon berwarna merah dalam perkara ini.

Kendaraan itu ditampilkan usai KPK menggelar konferensi pers, Kamis (14/8/2025). Terlihat kondisi mobil berwarna merah itu masih bagus. Mobil Rubicon itu milik salah satu tersangka Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Direktur Utama PT Inhutani V.

Ada tulisan 'RUBICON' berwarna hitam pada sisi kap mobil bagian depan. Bagian interiornya didominasi warna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK juga turut menampilkan barang bukti uang SGD 189.000 atau setara Rp 2,4 miliar. Ditampilkan juga uang Rp 8,9 juta yang turut disita KPK dari perkara ini.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK telah menahan 3 orang seusai OTT di Inhutani V terkait perkara suap pengelolaan kawasan hutan. KPK turut mengamankan sebagai barang bukti saat OTT uang SGD 189 ribu atau senilai Rp 2,4 miliar.

KPK sita Rubicon terkait OTT di Inhutani V (Adrial/detikcom)KPK sita Rubicon terkait OTT di Inhutani V (Adrial/detikcom)

"Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD 189 ribu atau kalau kursnya sekitar Rp 2,4 miliar untuk kurs saat ini," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).

"Uang tunai senilai Rp 8,5 juta, satu unit mobil Rubicon di rumah DIC dan satu unit mobil Pajero milik saudara DIC di rumah ADT," tambahnya.

Ada 3 tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi (DJN) dan staf perizinan SB Group, Aditya (ADT) selaku pihak pemberi, dan Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Direktur Utama PT Inhutani V.

(ial/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads