UIN Suska Riau Bicara soal 63 Kg Ganja di Gedung PKM, 2 Pelaku Sudah DO

UIN Suska Riau Bicara soal 63 Kg Ganja di Gedung PKM, 2 Pelaku Sudah DO

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 14 Agu 2025 14:05 WIB
Rektor UIN Suska Riau bersama jajaran saat rilis. (Foto: Dok Raja Adil Siregar/detikSumut).
Rektor UIN Suska Riau bersama jajaran saat rilis. (Foto: Dok Raja Adil Siregar/detikSumut)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menemukan 63 kg ganja kering di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa, UIN Suska Riau. Rektor UIN Suska Riau Prof Leny Novianti prihatin atas kasus ini dan memastikan pelakunya sudah drop out (DO).

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini bisa saja terjadi di mana saja, kali ini terjadi di UIN Suska Riau," kata Leny dilansir detikSumut, Kamis (14/8/2025).

Leny mengaku kampus mendukung penuh Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Khususnya di lingkungan kampus demi menciptakan generasi yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini kami nyatakan bahwa kami sangat komit dan mendukung dengan penuh Asta Cita Presiden yang ke-7. Memperkuat dalam pemberantasan narkoba," kata Rektor Prof Leny didampingi seluruh pejabat UIN Suska Riau.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswan dan Kerja Sama UIN Suska Riau Haris Simaremare memastikan mahasiswa yang terlibat sudah berstatus DO.

"Kita akan menelusuri secara detail karena ketika BNN datang, data mereka ini sudah terhapus di kita. Keduanya berinisial RS dan S telah berstatus DO dan tidak lagi terdaftar dalam sistem kemahasiswaan kami," terang Harris, Kamis (14/8/2025).

Harris juga mengungkap keduanya sempat aktif di Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Pecinta Alam. Namun saat ini masih tetap beraktivitas di lingkungan kampus di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Simak juga Video: Kepala BNN: Pengguna Ganja di Indonesia Ada 1,4 Juta Orang

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads