Polisi menangkap dua pria berinisial IW dan J di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap usai kedapatan membawa obat-obatan keras.
"Benar kami Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan obat keras," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Kamis (14/8/2025).
Eko mengatakan keduanya ditangkap pada dini hari tadi. Kejadian berawal ketika polisi menggelar patroli di sejumlah titik wilayah Kota Bogor.
Kemudian polisi mendekati kedua pria tersebut hingga didapati membawa obat-obatan keras. Keduanya diketahui merupakan warga asal Sukabumi.
"Obatnya 1.000 butir Hexymer, 300 butir Tramadol, dan 200 butir Triheksifenidil," jelasnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Saat ini, polisi masih menyelidiki kejadian itu.
"Saat ini kasus tersebut ditangani Satnarkoba Polresta Bogor Kota," pungkasnya.
Tonton juga Video: Keluarga Yakin Jonathan Frizzy Dijebak soal Kasus Vape Opat Keras
(dek/dek)