DPRD Maluku: Pemerintah Harus Kejar Manuputty Sampai AS
Selasa, 17 Jul 2007 18:06 WIB
Jakarta - Setelah insiden pembentangan bendera RMS di hadapan Presiden SBY, Kapolda Maluku Irjen Pol M Gatot Guntur Setiawan dan Pangdam XIV Pattimura Mayjen TNI Sudarmaidy akhirnya dicopot.Pejabat TNI dan Polri yang baru diharapkan tetap persuasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam menghadapi gerakan RMS.Pemerintah pun diminta mengupayakan penangkapan tokoh RMS Alex Manuputty yang saat ini berada di AS, karena Alex selama ini ditengarai selalu memprovokasi masyarakat."Kita minta agar tokoh RMS Alex kalau bisa diupayakan melalui G to G atau yuridis formal untuk dikembalikan ke Indonesia," kata Ketua DPRD Maluku Richard Louhenapessy usai bertemu dengan Menko Polhukam Widodo AS di kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/7/2007).Menurut Richard, selama ini Indonesia dan AS memang tidak memiliki perjanjian ekstradisi, sehingga sangat kesulitan untuk membawa pelaku kejahatan, termasuk Alex, dibawa pulang ke Indonesia."Itu yang saya sampaikan ke Panglima TNI dan Menko Polhukam," katanya.Dikatakan Richard, sebenarnya Pangdam dan Kapolda yang baru sudah bekerja optimal dan persuasif dalam menjaga keamanan, sehingga prestasinya dianggap cukup bagus."Pergantian ini adalah risiko jabatan. Ya, tentu terkait kasus insiden 29 Juni 2007, tapi prestasi Kapolda dan Pangdam sangat positif dalam menciptakan stabilitasi dan ketertiban di Maluku," ujarnya.Saat ini, lanjut Richard, kondisi di Maluku normal dan sangat kondusif. Hal ini dikarenakan para pejabat di daerah, termasuk TNI/Polri, sudah menjelaskan situasi yang terjadi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat sangat paham dengan kejadian insiden tersebut, dan tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan.
(ziz/sss)











































