Konsep Megapolitan Ditolak, Sutiyoso Kecewa Isi UU DKI

Konsep Megapolitan Ditolak, Sutiyoso Kecewa Isi UU DKI

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2007 17:10 WIB
Jakarta - Disahkannya RUU DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara RI menjadi UU ternyata malah membuat Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kecewa. Konsep megapolitan yang disodorkannya, ditolak.Dia merasa tidak puas dengan keputusan yang dibuat pemerintah pusat untuk menerima hanya 2 dari 6 permintaan yang diajukan Pemprov DKI."Saya tidak puas," cetus Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2007).Dituturkan dia, 2 permintaan yang disetujui pemerintah pusat dinilai wajar. Pertama, gubernur akan didampingi oleh 4 deputi. Kedua, struktur organisasi, yakni sekda diangkat oleh presiden dan Jakarta boleh menentukan organisasi internal."Kalau masalah 4 deputi, dari dulu sudah ada, bahkan bentuknya wakil gubernur. Saya sebenarnya memperjuangkan DKI ini sama sekali tidak ada pretensi, karena toh saya sudah selesai," ujar pria yang akrab disapa Bang Yos ini.Sedangkan 4 permintaan yang tidak diterima pemerintah pusat adalah mengenai pengangkatan yang harus melalui persetujuan gubernur, masalah pengelolaan Gelora Bung Karno dan Kemayoran oleh provinsi, mengenai tax sharing, dan konsep megapolitan. (ptr/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait