Toko Obat Kuat Cina Ilegal Digerebek

Toko Obat Kuat Cina Ilegal Digerebek

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2007 16:42 WIB
Jakarta - Ribuan dus obat asal Cina diamankan Polres Jakarta Barat. Obat-obatan tersebut kebanyakan berupa obat kuat, pelangsing tubuh, vitamin, dan obat jenis teh.Polres menduga obat-obatan itu tidak memiliki izin edar. Obat-obat ini disita dari toko obat dan apotek di daerah Taman Sari. Total yang disita polisi ada sekitar 4.682 dus. Di antara obat-obat tersebut, sekitar 706 buah diketahui berbentuk cair.Toko dan apotek tersebut digerebek polisi pada Senin malam 16 Juli 2007. Toko tersebut bernama Karti Djaya dan terletak di Jl Kemenangan Raya No 34, Pancoran, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Dari toko ini polisi menangkap 1 tersangka penanggung jawa bernama Robert Ilyadi (32). Sedang apotek yang digerebek bernama Apotek Rakyat Sederhana yang terletak di Jl Pancoran Raya No 42 Taman Sari, dengan tersangka Piong Tjong Siong (56).Menurut Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Edward Syah Pernong, para tersangka dijerat dengan UU No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan dan dapat dikenai hukuman maksimal 7 tahun penjara."Kita akan terus melakukan operasi ini karena bisa saja obat-obat tersebut berbahaya bagi masyarakat," kata Edward di kantornya, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (17/7/2007).Tersangka Piong Tjong mengaku telah menjual obat-obatan tanpa izin tersebut sejak 1995. "Tapi ini asli dari Cina, bukan obat palsu," kilahnya.Dia mengaku memperoleh ini dari salah satu distributor khusus obat-obat asal Cina. "Mereka yang menawarkan," tandas Tjiong. (ndr/ana)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads