Bejat! Pria di Tamansari Jakbar Tega Cabuli Anak Sendiri

Bejat! Pria di Tamansari Jakbar Tega Cabuli Anak Sendiri

Antara - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 20:23 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap seorang pria berinisial MRS (27) yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 6 tahun.

"Kami terima laporan dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Tamansari," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

Pelaku dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 27 Juli 2025. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku pada Minggu, 10 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kami tangkap pada Minggu (10/8)," kata Raden.

Saat ini, MRS diamankan di Maporles Metro Jakarta Barat. Polisi masih mendalami motif yang membuat pelaku tega melakukan aksi bejatnya itu kepada putrinya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sudah kami proses sesuai prosedur. (Motif) Masih kami dalami," kata dia.

Sementara itu, korban telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

Tonton juga video "Pemilik Salon di Makassar Diduga Cabuli 4 Pelanggan Bocah" di sini:

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads