Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) mengungkap 200 guide atau pemandu pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat telah memiliki sertifikat kompetensi resmi. Namun masih ada sekitar 600 pemandu lainnya yang belum tersertifikasi.
"Untuk guide itu sudah 200-an yang tersertifikasi dari total 800. Mereka (yang belum bersertifikat) akan terus melakukan, kan ini yang sudah. Sambil jalan kita tetap melakukan kegiatan sertifikasi ini," kata Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut RI, Nandang Prihadi, di gedung Kemenhut RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Nandang menegaskan bahwa sertifikasi guide ini penting untuk memastikan keselamatan dan kualitas layanan pendakian Gunung Rinjani, khususnya bagi wisatawan mancanegara (WNA) yang wajib menggunakan jasa pemandu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau WNA wajib pakai guide. Untuk WNI boleh pakai pemandu atau didampingi pendaki berpengalaman. Kalau porter, ketentuannya untuk WNA satu porter melayani dua pendaki, sedangkan WNI satu porter melayani tiga pendaki," ucapnya.
Meski belum semua pemandu memiliki sertifikat, Nandang memastikan mereka tidak otomatis kehilangan mata pencaharian. Menurut dia, sertifikasi akan dilakukan secara bertahap, sambil tetap memberi kesempatan bagi mereka yang belum tersertifikasi untuk bekerja.
"Kita masih memfasilitasi proses sertifikasi," ujar Nandang.
Lebih lanjut, Nandang menyebutkan pihaknya kini resmi menerapkan sistem grading atau tingkat kesulitan jalur pendakian gunung di semua taman nasional dan taman wisata alam. Sistem ini dibagi menjadi lima level, dari grade 1 yang termudah hingga grade 5 yang tersulit.
Gunung Rinjani ditetapkan masuk grade 4. Sementara Gunung Leuser di Aceh dan Sumatera Utara termasuk grade 5, level tersulit.
Tonton juga video "Pendakian Gunung Rinjani Mengikuti SOP Baru Mulai 11 Agustus 2025" di sini:
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut RI, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan penetapan grading dilakukan melalui kajian teknis bersama Basarnas, federasi pencinta alam, pemandu gunung, dan pengelola taman nasional. Tujuannya adalah meningkatkan keamanan dan keselamatan pendakian.
"Ada 81 jalur resmi yang kita nilai. Tiga jalur masuk grade 5, 15 jalur grade 4, 33 jalur grade 3, 26 jalur grade 2, dan empat jalur grade 1," ucap Satyawan.
Dengan status grade 4, seluruh jalur pendakian Rinjani mewajibkan pendaki memiliki bukti pengalaman mendaki gunung lain sebelumnya. Bukti itu bisa berupa foto pendakian, unggahan media sosial, atau surat keterangan dari pengelola gunung. Ke depan, KLHK akan mengeluarkan e-sertifikat sebagai bukti resmi pengalaman.
Dia menyebutkan Gunung Leuser menjadi salah satu dari tiga jalur pendakian yang masuk grade 5. Jalur ini dinilai memiliki kesulitan ekstrem, medan yang berat, cuaca tak menentu, dan akses terbatas. Pendakian di grade 5 hanya diperuntukkan bagi pendaki berpengalaman tingkat tinggi dan wajib menggunakan pemandu.
"Grade 5 itu kategori survival. Tidak bisa untuk wisata biasa, butuh persiapan teknis, fisik, dan logistik yang matang," imbuhnya.