Polisi mengungkap kronologi kecelakaan 'adu banteng' dua mobil boks di Jalan Jombang Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Kecelakaan tersebut melibatkan mobil boks L300 dengan Grandmax.
"Pengemudi Grandmax berangkat dari arah Ciputat hendak menuju arah Jombang," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Asqar Sodiq, Rabu (13/8/2025).
Ketika melewati Jalan Aria Putra, kendaraan hendak menyalip. Namun pengemudi tidak menghitung jarak karena menyalip melewati garis tidak putus-putus (rambu tidak boleh menyalip).
"Kemudian, kendaraan Grandmax menabrak L300 yang berada di jalur berlawanan sehingga kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan," bebernya.
Akibat kecelakaan itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Terlihat bagian depan kedua mobil ringsek.
"Kendaraan L300 mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan pintu terlepas serta pecah kaca. Kendaraan Grandmax mengalami kerusakan pada lampu dan bemper sebelah kanan," imbuhnya.
Sopir Luka-luka
Satu orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu. Korban luka adalah sopir mobil boks.
"Untuk korban satu, driver L300 saja," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Selatan AKP Danny Sutarman.
Korban luka sempat dibawa ke klinik guna mendapatkan perawatan medis. "Saat ini sudah di Mako Polsek untuk driver-nya, terjepit sedikit (tidak ada robek atau fraktur)," pungkasnya.
Tonton juga video "Detik-detik Mobil Boks Tertabrak KRL di Dekat Stasiun Bojong Gede" di sini:
(rdh/dek)