Gaji Cekak, 5 Satpam Kompak Curi 5 Ton CPO

Gaji Cekak, 5 Satpam Kompak Curi 5 Ton CPO

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2007 15:05 WIB
Jakarta - Satpam berfungsi menjaga keamanan. Tetapi kelakuan 5 satpam ini tidak patut ditiru. Mereka kompak mencuri 5 ton minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) lantaran gaji yang minim.Sindikat pencuri CPO ini dibekuk di tempat terpisah. Ada yang ditangkap di rumahnya, ada juga yang digelandang saat sedang bekerja pada Rabu 16 Juli 2007.Kelima satpam yang ditangkap itu adalah Ngadiono (35), Waskita (32), Yono (21), Dwi (38), Haryo (26). Mereka bekerja menjadi satpam di PT Asia Nagro Agung Jaya di kawasan Berikat Nusantara, Marunda, Jakarta Utara.Selain 5 satpam, Mukhlisin (23), kernet truk tangki dibekuk. Sedangkan Sodik sebagai pemesan yang juga karyawan PT Asia Nagro Agung Jaya dan Slamet sang sopir truk tangki masih buron.Pencurian ini berawal kala Mukhlisin mendapat order CPO dari Sodik. Mukhlisin kemudian membawa truk tangki ke PT Asia Nagro Agung Jaya. Kemudian dia bertugas memotong aliran CPO dari PT Aneka Kimia Raya (AKR) yang hanya berbatasan tembok itu dengan PT Asia Nagro Agung Jaya.Nah...CPO itu pun dialirkan ke dalam truk tangki yang telah dijaga 5 satpam PT Asia Nagro Agung Jaya. 2 Satpam berjaga di truk tangki, 2 satpam jaga pintu masuk atau pos satpam, dan 1 satpam mengawasi di jalan perbatasan PT AKR dan PT Asia Nagro Agung Jaya.CPO yang ditampung dalam truk tangki ini lantas dilarikan ke pabrik di kawasan Pluit untuk dijual.Peristiwa bak bongkar muat minyak yang semula berjalan mulus ini akhirnya terbongkar setelah seorang satpam curiga. Sebab tidak ada berkas bongkar muat, tetapi ternyata ada aktivitas bongkar muat ilegal itu. Sang satpam itu pun melapor ke kepolisian.Mukhlisin, salah seorang tersangka, mengaku hanya mendapat jatah Rp 1 juta sekali beroperasi. Dia mengaku menguras 1 ton CPO sekali aksi."Pokoknya buat biaya operasional saya dikasih Rp 6 juta. Sebanyak Rp 2 juta buat Sodik, Rp 1 juta buat saya, dan sisanya dibagi ke satpam. Satpam yang mengawasi kalau saya sedang ambil minyak," kata Mukhlisin di Mapolsek Cilincing, Jalan Sungai Landak, Jakarta Utara,Selasa (17/7/2007).Seorang satpam, Ngadino, mengaku nekad mencuri karena gaji yang minim."Saya diiming-imingi Rp 400 ribu. Gaji saya cuma Rp 800 ribu. Anak saya mau naik kelas usia 9 tahun, banyak butuhnya. Saya dibilanginnya sudah ada surat dari komandan, jadi saya ikut. Baru 2 kali, eh ketangkep," kata Ngadiono lirih.6 Tersangka kini hanya menyesali perbuatannya. Mereka yang terbalut baju tahanan warna biru itu hanya tertunduk saat dipamerkan.Mukhlisin dijerat pasal pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan Ngadino Cs dijerat pasal 365 karena membantu pidana pencurian dengan hukuman 5 tahun."Kami menyita 1 truk tangki dengan CPO yang masih penuh," kata Kanit Reskrim Iptu Sutikno. (aan/sss)


Berita Terkait