Jadi Calon Pimpinan KPK, Jaksa Rusdi Taher Ajukan Pensiun
Selasa, 17 Jul 2007 13:56 WIB
Jakarta -
Rusdi Taher mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK. Mantan Kajati DKI Jakarta ini mengajukan pensiun menjadi jaksa fungsional di Jampidum."Saya sudah ajukan pensiun per Juli. Saya sudah konsultasikan, kebetulan secara struktural saya berada di bawah Jampidum. Jadi tinggal prosesnya," kata Rusdi di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2007).Sejatinya Rusdi pensiun dari jabatan struktural 1 tahun lebih dan secara fungsional 3 tahun."Kalau fungsional tidak bisa berbuat untuk bangsa, buat apa saya tinggal di meja, kursi tidak jelas. Kalau punya opsesi tidak dikasih peranan kita harus ambil sikap. Saya ingin hidup berarti buat orang banyak," bebernya.Ketika ditanya apakah rekomendasi Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk 5 jaksa merupakan diskriminasi, Rusdi menolak menjawabnya."Itu terserah Jaksa Agung," sahutnya.Rusdi mengatakan, akan menyerahkan makalah berjudul "Tindak Pidana Korupsi dan Implikasi pada Pembangunan Nasional" kepada Panitia Seleksi Pimpinan KPK.Pencopotan Rusdi Taher sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diputuskan Jaksa Agung pada 31 Agustus 2006. Rusdi terbukti melakukan perbuatan tercela saat menangani perkara shabu 20 kilogram dengan terdakwa Hariono Agus Tjahjono. Hariono Agus Tjahjono dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 12 Desember 2005.
(aan/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































