Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh infrastruktur jalan di wilayahnya berada dalam kondisi mulus dan berkualitas pada 2027. Target ini merupakan bagian dari visi 'Jabar Istimewa' dari pasangan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dedi Mulyadi, yang biasa disapa KDM, menyatakan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2,4 triliun melalui program 'Jabar Istimewa Jalan Leucir'. Jumlah ini naik signifikan dari alokasi sebelumnya, Rp600 miliar.
"Target saya pada 2027 seluruh jalan di Jawa Barat, baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa-terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus. Hal ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi," tutur KDM dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah pendukung, Pemprov Jabar juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait Penanganan Permasalahan Hukum pada Selasa (15/4) lalu. Hal ini dilakukan sebagai jaminan agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan.
"MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov maupun Kejaksaan Negeri dengan kabupaten/kota," jelasnya.
Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama dengan 27 pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi. Hal ini juga pernah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat 2025 di Cirebon, Rabu (7/5).
Prioritas pembangunan yang dimaksud meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan. Ditegaskan bahwa seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan jalan.
"Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna," ujar KDM.
"Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan," sambungnya.
Sementara itu, jalanan desa akan menggunakan dana desa sebagai sumber utamanya. Namun, Pemprov siap memberikan stimulus tambahan untuk desa dengan wilayah luas atau kekurangan dana.
"Selama dana desa sudah dimanfaatkan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan, maka kami akan hadir dengan stimulus tambahan," tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan jalan ini memerlukan kolaborasi dari pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. tentang Jalan Dalam ketentuan tersebut, pemerintah pusat bertanggung jawab atas jalan nasional, Pemprov mengelola jalan provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), sedangkan jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan masing-masing daerah.
Simak juga Video: Momen Guyub Gubernur Jateng Respons Aduan Jalan Rusak di Temanggung