Berkas Dugaan Korupsi LAPAN Dilimpahkan ke Kejati

Berkas Dugaan Korupsi LAPAN Dilimpahkan ke Kejati

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2007 12:50 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,9 miliar di Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) sudah dinyatakan P21. Tim penyidik Kejagung telah menetapkan satu tersangka."Ini sudah P21 dan sudah ke Kejaksaan Tinggi DKI satu minggu yang lalu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim.M Salim menyampaikan hal itu di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (17/7/2007).Menurut Salim, dalam kasus di LAPAN, Kejagung telah melakukan pengembangan untuk perkara lain. "Masih ada penyelidikan pengembangan perkara lain," ujarnya.Untuk kasus yang telah dilimpahkan ke Kejati, Kejagung telah menetapkan satu tersangka berinisial NB. NB merupakan pimpinan proyek pemanfaatan data penginderaan jauh pada LAPAN tahun 2003 lalu. (umi/nrl)


Berita Terkait