Volume Sampah di Sungai Denpasar Melonjak Usai TPA Suwung Hanya Terima Residu

Volume Sampah di Sungai Denpasar Melonjak Usai TPA Suwung Hanya Terima Residu

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 13:07 WIB
Petugas saat membersihkan sampah di sungai wilayah Denpasar.
Sampah di Denpasar (dok. Dinas PUPR Denpasar)
Jakarta -

Volume sampah yang diangkut dari sungai dan saluran drainase di Denpasar meningkat. Peningkatan ini terjadi usai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung hanya menerima sampah jenis residu.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka. Sebelumnya, rata-rata volume sampah dari sungai dan drainase mencapai 25,42 ton per hari, terdiri dari 50% sampah organik, 40% anorganik, dan 10% residu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Denpasar memiliki sembilan sungai, di antaranya Sungai Pemogan, Sungai Pekaseh, Sungai Loloan, dan Sungai Mati.

"Peningkatan sampah yang terpantau dari jaring-jaring penahan sampah yang kami pasang, ada peningkatan volume sampah kurang lebih 1 ton, yaitu menjadi 26 ton per hari," ujar Gandhi dilansir detikBali, Rabu (13/8/2025).

Ia mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, sampah yang dibuang warga ke sungai dan saluran drainase sudah terbungkus rapi dalam kantong plastik. Padahal, pihaknya bersama desa/kelurahan telah melakukan pengawasan pembuangan sampah.

Dinas PUPR juga berkolaborasi dengan Satpol PP menjaga jembatan-jembatan di atas sungai agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

Menurut Gandhi, banyak warga memilih membuang sampah ke sungai karena dianggap lebih mudah. Selain itu, masih ada masyarakat yang enggan memilah sampah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengumumkan TPA Suwung akan ditutup permanen pada akhir Desember 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH tentang Penghentian Operasional Open Dumping TPA Regional Sarbagita Suwung.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads