DPRD OKU Minta DPR Tolak Ratifikasi DCA RI-Singapura
Selasa, 17 Jul 2007 12:24 WIB
Jakarta - Setelah rencana ratifikasi perjanjian pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) RI-Singapura ditolak masyarakat, kini giliran DPRD Ogan Komiring Ulu (OKU), Sumsel, buka suara.Pimpinan DPRD OKU mendatangi Komisi I agar DPR tidak meratifikasi dan menolak DCA."Kami menilai DCA tidak menguntungkan bagi Indonesia dan rakyat kami terganggu. Karena itu, melalui paripurna, kami memutuskan menolak pelaksanaan DCA, dan kami mendesak DPR tidak meratifikasi," kata Ketua DPRD OKU Bato Nazar di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2007). Hal yang sama juga diungkapkan Ketua FPAN DPRD OKU Heriyadi Sultan. Menurutnya, banyak masyarakat di sekitar Baturaja yang mengeluh dengan rencana DCA. Karena latihan gabungan yang tanpa adanya perjanjian pun selama ini banyak merugikan, apalagi dengan adanya latihan rutin 4 kali setahun antara RI-Singapura di perairan setempat. Tentu para nelayan harus minggir."Rakyat kami mau makan apa Pak kalau setahun 4 kali latihan. Ini jelas merugikan rakyat kami, karena itu kami menolak," tegas Heriyadi.Utusan DPRD OKU ini diterima Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza Mahendra (FBPD), Sidarto Danusubroto (FPDIP), Sutradara Ginting (FPDIP), dan Yorris Raweayi (FPG).Dijelaskan Yusron, Komisi I DPR sudah meminta pemerintah memperbaiki isi perjanjian pertahanan agar menguntungkan RI. Jika tidak, Komisi I akan menolak meratifikasi perjanjian itu. "Kita akan menyampaikan ini kepada pemerintah, yang pasti sikap Komisi I sudah jelas, jika merugikan kita akan menolak," tegas Yusron.
(umi/nrl)











































