Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 bisa diikuti murid SMA, SMP, dan SD. Untuk murid SMA, TKA 2025 dilaksanakan pada tanggal 1-9 November, sedangkan untuk murid SMP dan SD, diselenggarakan sekitar bulan Maret atau April 2026.
Sebagai bentuk persiapan, peserta didik dapat mengikuti simulasi TKA secara online. Berikut tahapannya.
Cara Simulasi TKA
Simulasi TKA dapat diakses melalui laman Pusmendik Kemdikbud. Ini langkah-langkah mengikuti simulasi TKA 2025.
- Buka laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka
- Pilih jenjang pendidikan
- Pilih jenis mata pelajaran
- Klik "Mulai Simulasi"
- Login menggunakan username dan password yang dimiliki
- Klik "Login"
- Setelah itu, peserta didik dapat mengikuti simulasi TKA
Soal TKA berbentuk pilihan ganda biasa, yaitu soal dengan hanya satu pilihan jawaban yang benar dan pilihan ganda kompleks, yaitu soal dengan pilihan jawaban benar bisa lebih dari satu.
Apakah TKA Wajib?
Mengutip dari situs resminya, TKA tidak wajib diikuti. Hanya murid yang merasa siap saja yang mengikuti, sementara yang tidak siap tidak perlu merasa tertekan. Kewajiban atau tidaknya mengikuti tes merupakan bagian dari hak individu.
Tidak ada konsekuensi apabila murid tidak ikut TKA dan murid tetap dapat lulus dari satuan pendidikan meski tidak ikut TKA. Namun, hasil TKA sebagai hasil tes terstandar yang menunjukkan capaian akademik dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau pertimbangan untuk seleksi penerimaan murid baru ke jenjang pendidikan berikutnya atau penerimaan calon mahasiswa baru.
Hasil TKA juga dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk berbagai kepentingan seleksi akademik lainnya. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum murid memutuskan untuk tidak mengikuti TKA.
TKA Tidak Menentukan Kelulusan Murid
Kesempatan untuk mengikuti TKA diberikan untuk murid di akhir jenjang pendidikan. Oleh karena itu, kesempatan murid untuk mengikuti TKA hanya satu kali tiap jenjang, kecuali ketika murid tidak lulus dari satuan pendidikan, ia dapat mengikuti TKA tahun berikutnya dengan status masih sebagai murid di satuan pendidikan.
TKA juga tidak menjadi penentu kelulusan murid. Kelulusan dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan.
Simak juga Video: Mendikdasmen Sebut TKA Bisa Jadi Referensi untuk Daftar Kuliah di LN
(kny/imk)