Keji! Balita di Pontianak Diperkosa Paman Tiri hingga Sifilis

detikKalimantan - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 11:19 WIB
Foto: Ilustrasi pemerkosaan (iStock)
Jakarta -

Nasib pilu menimpa bocah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang masih berusia 4 tahun. Ia diperkosa paman tirinya hingga mengalami kencing nanah atau sifilis.

Dilansir detikKalimantan, Rabu (13/8/2025), setelah penyelidikan panjang hingga nyaris setahun lamanya, polisi menangkap AR (50), paman tiri korban. Dari penyelidikan diketahui peristiwa itu terjadi satu kali dalam rentang waktu 1-9 Juni 2024.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait menjelaskan kronologi kasus tersebut. Diketahui AR melakukan pemerkosaan ini di kediamannya di Pontianak.

Selama ini, korban diasuh neneknya setelah kedua orang tuanya memilih berpisah. Ibu korban, DK, saat ini sedang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.

Korban sesekali dijemput oleh keluarga ayahnya. Saat itu korban, yang merupakan anak kandung adik tiri AR, main ke rumah AR. Diketahui, dari iming-iming bermain HP di kamar AR, bocah malang itu malah diperkosa.

"Peristiwa ini terjadi saat korban diiming-imingi bermain ponsel di kamar pelaku. Saat korban sedang menonton, pelaku AR kemudian melakukan persetubuhan (pemerkosaan) hingga korban menangis kesakitan," kata Raswin.

Setelah beberapa hari di rumah AR, korban kemudian dikembalikan ke rumah neneknya dalam kondisi demam tinggi. Hari ketiga demam, korban diperiksa di RS Kharitas Bhakti. Dokter menyatakan korban positif tertular penyakit kelamin sifilis atau kencing nanah.

Tersangka AR dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video: Miris, Balita Diperkosa Hingga Terkena Sifilis




(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork