Alasan UNY Tetap Wisuda 2.900 Mahasiswa Meski Belum Dapat Ijazah

Alasan UNY Tetap Wisuda 2.900 Mahasiswa Meski Belum Dapat Ijazah

Tim detikJogja - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 11:03 WIB
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jakarta -

Ada 2.900 alumnus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang belum mendapat ijazah. Hal ini terungkap setelah viral calon wisudawan diminta meneken surat pernyataan tak akan protes. Pihak rektorat pun memberi penjelasan.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, mengatakan ada 2.900 alumnus yang sudah diwisuda tapi belum mendapat ijazah. Keterlambatan itu disebut karena adanya transisi kurikulum dan sinkronisasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

"Yang kemarin sudah wisuda itu 2.900-an itu," ujar Nur Hidayanto saat dihubungi wartawan, dilansir detikJogja, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ngurusi ijazah itu PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional) mati, diperpanjang ini matinya lagi. Harusnya kemarin sudah hidup, diperpanjang sampai Jumat ini," katanya.

Meski begitu, kampus tetap melakukan proses yudisium. Tujuannya agar mahasiswa tak perlu lagi membayar UKT atau menghindari DO karena masa studi sudah habis. Karena itu surat pernyataan tersebut muncul.

ADVERTISEMENT

"Kalau di UNY nggak, Pak Rektor bantu mahasiswa. Supaya tidak harus bayar UKT, semester berikutnya, atau supaya tidak harus DO. Kalau mahasiswanya habis studi, mereka ujian hari ini besok boleh yudisium. Dua minggu lagi bisa wisuda. Itu tidak terjadi di kampus lain," ucap Nur.

Selain itu, ia juga membenarkan bahwa UNY sempat menerbitkan surat yang meminta mahasiswa tak protes terkait keterlambatan ijazah. Namun Nur Hidayanto menyebut surat itu sudah direvisi.

"Sudah direvisi suratnya. Sudah kita revisi. Ada kesalahan redaksional karena yang membuat dari bidang hukum. Jadi kalau hukum bahasanya agak kaku. Jadi akhirnya kita revisi," ujarnya.

Dia menambahkan surat pernyataan itu merupakan pilihan jika mahasiswa hendak wisuda lebih awal. Tidak ada kewajiban mahasiswa yang hendak wisuda untuk mengisi surat pernyataan. Di sisi lain, kampus juga berupaya untuk mempercepat penerbitan ijazah.

"Itu opsional kemarin. Kalau mau ikut wisuda (lebih cepat) ngisi itu. Kalau nggak, nggak masalah nggak ngisi itu," pungkasnya.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Canda JK di Unhas: Simpan Ijazah Baik-baik, Nanti Ditanya Keasliannya

(yld/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads