Tom Lembong Minta Auditor BPKP yang Dilaporkan Tak Di-bully

Tom Lembong Minta Auditor BPKP yang Dilaporkan Tak Di-bully

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 13 Agu 2025 10:27 WIB
Tom Lembong (Kurniawan/detikcom).
Tom Lembong (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, meminta agar salah satu auditor BPKP yang dilaporkannya ke Ombudsman RI, Khusnul Khotimah, tidak di-bully. Tom menegaskan laporannya ke Ombudsman itu bukan serangan personal.

Hal itu disampaikan Tom setelah melaporkan auditor BPKP Chusnul Khotimah ke Ombudsman pada Selasa (12/8/2025). Tom meminta tidak ada perundungan yang diarahkan kepada Chusnul.

"Pada kesempatan ini, saya juga mau titip sama teman-teman media, tolong auditor muda Ibu Chusnul Khotimah jangan di-bully di media sosial," kata Tom Lembong di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tom mengatakan sejumlah auditor BPKP yang dilaporkannya hanya menjalankan tugas. Tom juga memuji kerja-kerja para auditor BPKP dalam persidangan kasus korupsi importasi gula yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

"Beliau sekadar menjalankan tugas, penugasan, dan saya bahkan respek pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas," ungkap dia.

Dia menekankan pelaporannya ke Ombudsman RI bukan dilakukan terhadap perseorangan, melainkan seluruh pihak yang tergabung dalam tim audit tersebut.

"Maka dari itu tim hukum saya, tim nasional hukum saya melaporkan segenap tim auditnya. Jadi tidak melaporkan individu tapi memang tim audit yang terdiri atas beberapa pejabat dan petugas BPKP yang resmi ditugaskan oleh pejabat yang berwenang BPKP," tutur Tom.

Tom Lembong memastikan tidak ada unsur penyerangan yang dilakukan terhadap salah satu orang atas laporannya ke Ombudsman RI ini.

"Jadi ini tidak ada serangan kepada dan saya juga mohon semua ikut menghormati ya bahwa tidak layak adanya serangan terhadap individu. Ini kita mau membongkar, membuka apa yang sebenarnya terjadi, supaya ada langkah-langkah korektif yang bisa diambil demi kebaikan bersama," pungkasnya.

Tom Lapor Sana-Sini Usai Bebas

Seperti diketahui, Tom Lembong membuat laporan ke sana-kemari usai mendapatkan abolisi. Setelah melaporkan hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY), Tom lanjut mendatangi Ombudsman RI.

Tom datang bersama tim penasihat hukumnya, Ari Yusuf Amir serta Zaid Mushafi, Selasa (12/8/2025) siang. Tom datang ke Ombudsman RI untuk menindaklanjuti laporannya terhadap tim audit perhitungan kerugian negara.

Tom meyakini ada kekeliruan terhadap perhitungan kerugian negara yang dilakukan tim auditor. Dia bersikukuh tidak ada kerugian negara yang timbul dari perkara importasi gula yang sempat menjeratnya.

Dalam file laporan ke Ombudsman dan BPKP itu, tertulis Tom Lembong melaporkan adanya dugaan terjadinya pelanggaran penyimpangan dan maladministrasi dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara importasi gula oleh auditor BPKP.

Susunan Tim Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagai berikut:
1. Miswan Nasution selaku koordinator investigasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan badan lainn
2. Kristiyanto selaku pengendali teknis
3. Khusnul Khotimah selaku ketua tim
4. John Michel selaku anggota tim
5. Sigit Sukhem selaku anggota tim
6. M. Amirul Mu'min selaku anggota tim.

Sebelumnya, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, proses hukum Tom Lembong dihentikan. Tom Lembong sendiri telah resmi bebas dari Rutan Cipinang.

Simak juga Video: Komisi Yudisial Bentuk Tim untuk Tangani Laporan Tom Lembong

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads