Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi pembunuhan seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30). Ia mengaku prihatin lantaran pelaku, Aditya Hanafi (27), membunuh korban karena alasan judi online (judol).
"Kasus ini sungguh-sungguh sangat memprihatinkan. Memprihatinkan bukan karena penanganannya, karena sejauh ini polisi cepat tanggap mengusutnya. Namun memprihatinkan karena motifnya judi online," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku prihatin karena judi online kembali menjadi alasan orang menghabisi nyawa orang lain. Menurutnya, kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya judi online.
"Bukan hanya sudah merusak mental dan memiskinkan banyak orang, tapi membuat orang gelap mata seperti ini. Ini jelas menjadi pengingat kepada kita semua, kalau isu judi online ini tak boleh turun tensinya di tengah publik, pemerintah, dan penegak hukum," ucap dia.
"Karena kalau kita semua sadari, publik dan penegak hukum mulai teralihkan perhatiannya ke isu yang lain," lanjut dia.
Meski begitu, Sahroni juga tetap mendorong agar pelaku dihukum seberat-beratnya. "Namun pelaku tetap harus dihukum seberat-beratnya," imbuh dia.
Diketahui, Tiwi (30), seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) asal Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa di rumah dinasnya di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Kamis (31/7) lalu.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban, yakni Aditya Hanafi (27). Pelaku diduga menghabiskan nyawa korban sejak Sabtu (19/7) lalu.
Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan jasad korban dan pergi ke Ternate untuk melangsungkan acara pernikahan dengan Almira. Karena merasa terancam, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada 4 Agustus 2025.
Polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Saat itu rekonstruksi berlangsung ricuh di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIT.
Kini, Aditya Hanafi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Simak Video: Pembunuh Wanita Pegawai BPS di Malut Sempat Kalah Judol Rp130 Juta
(maa/ygs)