Kasus Impor Sapi Fiktif Widjanarko Puspoyo P21

Kasus Impor Sapi Fiktif Widjanarko Puspoyo P21

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2007 10:23 WIB
Jakarta - Berkas Widjanarko Puspoyo untuk kasus impor sapi fiktif sudah dinyatakan lengkap atau P21. Tim penyidik Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini pun melakukan pelimpahan tahap kedua yaitu tersangka dan barang bukti dari penyidikan ke penuntutan.Tim penyidik yang diketuai Sugianto berangkat dari Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, menuju ke Kejari Jaksel untuk mengurus proses administrasinya, sekitar 09.30 WIB, Selasa (17/7/2007).Setelah dari Kejari mereka akan ke LP Cipinang untuk meminta tanda tangan dari tersangka Widjanarko Puspoyo."Itu untuk penahanan," kata Sugianto sesaat sebelum berangkat.Kasus yang diduga merugikan negara Rp 11 miliar ini menyeret mantan Dirut Bulog yang akrab disapa Widjan sebagai satu-satunya tersangka yang ditangani Kejagung. Sedangkan pada kasus yang sama dan ditangani Kejaksaan Tinggi DKI telah menyeret 5 terdakwa. Kasus yang ditangani Kejagung ini merupakan pengembangan dari kasus di Kejati DKI. (ndr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads