35 Jaksa Pemburu BLBI Terbentuk
Selasa, 17 Jul 2007 10:12 WIB
Jakarta - 35 Jaksa yang menangani kasus BLBI telah terbentuk. Plt Jaksa Agung Pembinaan (Jamin) Sudibyo Saleh telah menandatangani surat tugasnya."Itu sudah lengkap semua. Nanti mengenai BLBI pada Rabu 18 Juli diumumkan," kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kemas Yahya Rahman di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Selasa (17/7/2007).Menurut Kemas, 35 jaksa ini merupakan jaksa terpilih dari seluruh kejaksaan di Indonesia. "Ini ada 2 tim, tapi jelasnya nanti tanggal 18 Juli," jelas Kemas.Para jaksa ini akan bekerja mulai pekan depan dan akan menangani kasus BLBI yang menjadi prioritas utama Kejagung."Begitu mereka datang, Senin 23 Juli akan mulai bekerja. Besok diharapkan akan datang semua," tandasnya.Tim jaksa ini terdiri dari tim penindakan dan pemeriksa. Tim penindakan ini bertugas mengejar aset dan pengemplang BLBI serta mencari info penunjang. Sedang tim pemeriksa akan meneliti kasus BLBI baik penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan.Kalau mengandung unsur pidana maka akan diserahkan kepada Jampidsus. Apabila mengandung unsur perdata akan diserahkan ke Departemen Keuangan. Tim ini di bawah kendali Jaksa Agung dan di bawah kordinasi Sesjampidsus serta Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
(ndr/nrl)











































