Nuh, Pesona Media dan Rekayasa Hukum
Selasa, 17 Jul 2007 09:50 WIB
Jakarta - Nuh, laki-laki pendiam ini lebih dikenal tetangganya di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai tukang reparasi elektronik. Meski tidak ada papan nama servis, tetapi sepanjang gang, warga menyerahkan kerusakan barang-barang elektronik kepadanya.Selebihnya, kawasan padat penduduk tersebut mengenal Nuh, sebagai lelaki yang tertutup, jarang berkumpul bersama pemuda, bahkan kadang keluar rumah hanya untuk salat Jum'at semata.Sangkaan tersebut berubah total setelah resto siap saji A&W di Plasa Kramatjati, meledak selepas siang pada November tahun lalu. Serentak, seluruh media berbondong-bondong menyerbu kawasan macet di timur Jakarta itu.Seluruh media langsung menyiarkan secara live. Sebuah TV swasta membeli video dari HP seorang pengunjung senilai Rp 5 juta yang mendapati Nuh keluar dari lokasi dengan dilarikan ke RS Sukanto, Kramatjati.Hanya dalam hitungan detik, Nuh lebih populer dibanding SBY. Ulahnya menampar Densus 88. Dan keesokannya, seluruh media cetak menjadikanya headline halaman satu. Di televisi, tidak henti-hentinya seluruh stasiun menjadikan berita terkini. Di berbagai situs, ulahnya langsung diklik oleh jutaan user.Seperti dalam film Chicago yang dibintangi Richard Gare dan Catherine Zeta Jones, pamornya langsung turun ketika Polri mengklaim bahwa Nuh bukanlah anggota jaringan terorisme. Media pun mengamininya.Jadilah Nuh hanya seorang warga kelas tiga yang ingin mati terkenal dengan cara bunuh diri. Media pun akhirya hanya menempatkan Nuh layaknya pelaku kriminal lainnya, pembunuh, penjambret atau pemerkosa.Dalam wacana post-modernisme, media kini telah membentuk realitas baru. Dia membangun imajinasi-imajinasi di luar realitas yang ada yang kemudian menjadi fakta baru (meski imajiner) atau dalam bahasa lain hiperrealitas. Dan itulah ya dialami oleh Nuh. Dia terpesona dengan media. Dia rela mati hanya untuk mewujudkan imajinasinya yang imajiner.Lalu, fakta dia ingin mati syahid menjadi abu-abu, terhempas pesona media. "Nuh bukanlah teroris, dia hanya orang biasa yang ingin terkenal dan masuk mdeia," kata kuasa hukum Nuh, Solihin HD.Ujung-ujungnya, hukum sebagai pilar akhir penjaga keteraturan masyarakat, siapa menebar benih dia yang menuai, menjadi gagap. UU Terorisme mendua antara terorisme sebagai jaringan atau sebagai action/perbuatan.Lantas direkayasalah hukum, antara keadilan dan kepastian hukum. Dan kini, dalam hitungan jam, drama Nuh harus berakhir di PN Jakarta Timur. Selasa (17/7/2007) Nuh divonis. Nuh bukan sebagai sutradara film yang baik tetapi Nuh menjadi aktor yang harus mati dalam rumah teaternya seperti yang ditulis sastrawan Rusia, Anthon Cekov.
(asp/nrl)











































