Spesial HUT ke-80 RI, penumpang kereta bandara dapat menikmati tarif spesial Rp 1.945 dan diskon tiket hingga 80%. Promo berlaku di tanggal 16-18 Agustus 2025.
Berikut informasi selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rute Promo Tiket
Mengutip dari akun Instagram KA Bandara (@kabandararailink), tarif spesial Rp 1.945 dan diskon tiket hingga 80% pada kereta bandara berlaku untuk relasi:
- Medan β Kualanamu (Lin Srilelawangsa)
- YIA β Yogyakarta (YIA Xpress)
Syarat dan Ketentuan
Berikut syarat dan ketentuan yang diketahui untuk menikmati tarif spesial Rp 1.945 dan diskon tiket hingga 80% kereta bandara.
- Ketentuan Tarif Spesial Rp 1.945
1. Berlaku untuk relasi:
- Medan β Kualanamu (Lin Srilelawangsa)
- Medan - Araskabu Rp 5.000
- Araskabu - Kualanamu Rp 1.945 - YIA β Yogyakarta (YIA Xpress)
2. Pembelian hanya dapat melalui KA Bandara Mobile Application
3. Berlaku untuk pembelian mulai tanggal 16 - 18 Agustus 2025
4. Tersedia di jadwal perjalanan tertentu
5. Tidak dapat digabungkan dengan promo/diskon lainnya
6. Syarat dan ketentuan berlaku
- Ketentuan Diskon Tiket 80%
1. Berlaku untuk relasi:
- Medan β Kualanamu (Lin Srilelawangsa)
- YIA β Yogyakarta (YIA Xpress)
2. Pembelian hanya dapat melalui KA Bandara Mobile Application
3. Berlaku untuk pembelian mulai tanggal 16 - 18 Agustus 2025
4. Pengguna harus memasukkan kode promo RAILHUTRI80
5. Tidak dapat digabungkan dengan promo/diskon lainnya
6. Syarat dan ketentuan berlaku.
Cara Tap and Go Tiket KA Bandara
Metode Tap and Go bisa dilakukan bagi penumpang yang membeli tiket kereta bandara secara mendadak. Pembelian dapat dilakukan di stasiun kereta bandara. Ini caranya.
- Sistem Tap and Go hanya bisa menggunakan kartu KMT (Kartu Multi Trip) dari Commuterline dengan saldo minimum Rp 70.000
- Pembelian KMT hanya bisa dilakukan melalui Ticket Counter yang tersedia di setiap Stasiun KRL
- Penumpang bisa langsung 'Gate in' tanpa harus pembelian tiket melalui mesin tiket.
Ketentuan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api Bandara
Pihak KAI Bandara menetapkan aturan barang bawaan untuk penumpang kereta api bandara. Tujuannya untuk kenyamanan perjalanan dan penumpang lainnya. Ini aturannya.
- Bagasi yang dapat dibawa naik ke dalam KA bandara adalah 20 kg/penumpang
- Panjang maksimum 150 cm dan lebar maksimum 60 cm
- Maksimal terdiri dari 4 koli (item bagasi/barang bawaan)
- Barang bawaan yang melebihi kapasitas dan tidak memenuhi ketentuan di atas, tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam KA bandara dan disarankan menggunakan jasa pengiriman barang melalui ekspedisi.
Simak juga Video: 17 Agustus 2025 Naik Transportasi Umum di Jakarta Cuma Bayar Rp 80