Balita di Cilacap Dibunuh Selingkuhan Ibu, Dilempar dari Ketinggian 2 Meter

Balita di Cilacap Dibunuh Selingkuhan Ibu, Dilempar dari Ketinggian 2 Meter

Tim detikJateng - detikNews
Selasa, 12 Agu 2025 11:33 WIB
RI (23) ibu kandung balita tewas dibunuh kekasih gelapnya FI (23) juga ditetapkan polisi sebagai tersangka, Senin (11/8/2025).
Foto: RI (23) ibu kandung balita tewas dibunuh saat rekonstruksi pembunuhan anaknya. (Anang Firmansyah/detikJateng)
Jakarta -

Balita berusia 3 tahun berinisial AK tewas dianiaya FI (21), warga Aceh yang merupakan selingkuhan ibu kandungnya di Cilacap. Polisi mengungkap sadisnya penganiayaan yang dilakukan FI terhadap korban.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, berkata dari hasil penyelidikan, TKP berada di kebun Karet Cikukun, Desa Adimulya Kecamatan Wanaraja, Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Di sana, korban dipukul, bahkan dilempar dari tebing oleh pelaku.

"Di bukit itu korban dianiaya, dipukul, dilempar dari bukit tingginya sekitar 2 meter. Lalu dicekik di atas sampai meninggal dunia. Setelah itu pelaku menghubungi ibu korban untuk minta dijemput dan membawa korban bersama-sama ke rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," papar dia dalam konferensi pers di lokasi kejadian, dilansir detikJateng, Senin (11/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selain menetapkan FI, polisi juga menyatakan RI (23), wanita yang tak lain ibu kandung korban juga sebagai tersangka. Guntar menerangkan RI mengetahui korban pergi untuk dianiaya selingkuhannya.

"RI selaku ibu korban juga kita tetapkan sebagai tersangka atas perannya turut serta dengan memberikan kesempatan pelaku utama melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian," ungkapnya.

"Hubungan pelaku dengan ibu korban ini adalah kekasih gelap dari ibu korban," lanjut Guntar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Bocah SD di Pasuruan Dibunuh Tetangga, Pelaku Stres Karena Cerai

(rdp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads