DPD Bisa dari Parpol Langgar UUD

DPD Bisa dari Parpol Langgar UUD

- detikNews
Selasa, 17 Jul 2007 06:48 WIB
Jakarta - 8 Parpol sepakat akan memperjuangkan anggota parpol boleh menjadi anggota DPD dalam draf revisi UU paket politik. Keinginan itu, menurut pengamat konstitusi, melanggar UUD 1945."Kalau saya tafsirkan itu, tidak bisa. Jelas inkonstitusional!" tegas ahli konstitusi dari Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta, Irman Putrasidin, kepada detikcom, Selasa (17/7/2007).Inkonstitusional karena representasi parpol sudah ditentukan ke DPR. Sementara DPD adalah untuk calon perseorangan, dengan logika mewakili daerah."Kalau ada anggota parpol ingin jadi anggota DPD, maka dia harus melepaskan dulu status sebagai anggota Parpol," kata Irman.Irman mencontohkan, jika politisi Partai Golkar Slamet Effendi Yusuf ingin menjadi anggota DPD, maka pertama kali dia harus menanggalkan status sebagai anggota partai. Lebih etis lagi, walau tak diatur, berhentinya tidak sesaat menjelang Pemilu akan berlangsung."Sebagai anggota Golkar, pada diri Slamet melekat suatu identitas partai. Artinya, harus dicabut dulu statusnya itu. Minimal setahun sebelum mencalonkan diri sebagai DPD-lah, supaya etis," jelas Irman mencontohkan.Secara eksplisit, memang tidak aturan bahwa anggota DPD tidak boleh berasal dari parpol. Irman menginterpretasikan aturan itu berdasarkan pasal 22E UUD 1945."Pasal 22E ayat 3 menyatakan peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR adalah partai politik. Ayat 4-nya menyatakan peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan," ujar Irman."Constitusional intrepretation-nya adalah, anggota parpol mencalonkan diri untuk DPR, perseorangan non partai mencalonkan diri untuk DPD," tandas Irman. Usulan anggota parpol boleh menjadi anggota DPD ini akan diusulkan PAN, PBB, PBR, PPP, PD, PKS, PKB, dan PDS. Rekomendasi ini adalah salah satu dari 6 rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat pimpinan 8 partai itu di Hotel Mulia, Jakarta, Senin 16 Juli lalu. (aba/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads