4 Ramadhan Deadline Indonesia Jelaskan Larangan Terbang

4 Ramadhan Deadline Indonesia Jelaskan Larangan Terbang

- detikNews
Senin, 16 Jul 2007 21:18 WIB
Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memberikan waktu bagi Pemerintah Indonesia untuk mengklarifikasi larangan terbang Uni Eropa hingga 4 Ramadhan 1428 Hijriyah. Jika tidak, Arab akan ikut keputusan Uni Eropa."Yang saya tahu, Pemerintah Arab ingin mengklarifikasi soal larangan terbang. Pemerintah Arab Saudi memberikan waktu hingga tanggal 4 Ramadan," ungkap Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam kepada detikcom, Senin (16/7/2007).Jika 1 Syawal 1428 diperkirakan jatuh pada 12 Oktober 2007 ini, maka 4 Ramadan diperkirakan pada tanggal 15 September 2007. Sehingga Indonesia punya waktu dua bulan untuk mengklarifikasi sejak surat dikirimkan 15 Juli 2007 lalu.Arab, menurut Ahmad, khawatir standar keamanan maskapai Indonesia tidak memadai untuk mengangkut jamaah haji tahun 1428 Hijriyah ini. Sehingga, Arab Saudi meminta garansi standar keamanan itu, mengingat kemungkinan puncak ibadah haji jatuh pada akhir tahun 2007 ini."Mereka (Arab Saudi) mengirim surat ke Indonesia untuk menjelaskan soal larangan terbang dari Uni Eropa, karena ini berimplikasi dengan ibadah haji," kata politisi PPP itu.Jadi, menurut Ahmad, tidak benar Arab sudah melarang maskapai Indonesia terbang ke Arab Saudi. Arab Saudi baru sebatas meminta tabayyun atau klarifikasi."Saya mendengar itu dari pemerintah. DPR sendiri kan tidak dikomunikasikan langsung oleh Arab Saudi," tandas Ahmad. (aba/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads