Syarat dan Periode Diskon Tambah Daya Listrik 50%, Ini Infonya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 18:33 WIB
Ilustrasi token listrik (Foto: iStockphoto)
Jakarta -

Menyambut 80 tahun Indonesia merdeka, ada diskon tambah daya listrik sebesar 50% untuk konsumen 1 fasa semua golongan tarif. Promo berlaku mulai tanggal 10 Agustus sampai 23 Agustus 2025.

Simak informasinya.

Syarat dan Ketentuan

Mengutip dari laman Instagram resmi PLN (@pln_id), berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon tambah daya listrik 50%.

  • Periode promo: 10 - 23 Agustus 2025
  • Kriteria konsumen:
    - Konsumen tegangan rendah, 1 fasa, daya awal 450 VA - 5.500 VA, tambah daya hingga 7.700 VA
    - Terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Agustus 2024
    - Melunasi seluruh tagihan listrik/kewajiban lain
  • Syarat transaksi: Minimal 1x pembelian token atau pembayaran tagihan via aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.
  • Batas penggunaan:
    - Maksimal 4 e-voucher per akun PLN Mobile (hanya untuk akun tersebut)
    - 1 kali promo per IDPEL selama periode berlaku
  • Pembayaran:
    - Biaya Penyambungan (BP) dibayar penuh di muka (tanpa cicilan)
    - UJL dapat dicicil 12 kali (khusus pascabayar)
  • Ketentuan layanan:
    - Tidak menimbulkan penguatan jaringan, perubahan fasa, tarif, atau jenis layanan
    - Tidak dapat turun daya minimal 1 tahun setelah realisasi TD
    - Promo tidak dapat digabung dengan keringanan BP lainnya.

Cara Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile

Lewat aplikasi PLN Mobile, masyarakat dapat mengetahui besaran tagihan listrik yang akan dibayarkan. Begini caranya.

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Setelah selesai diunduh, buka aplikasi PLN Mobile
  • Registrasi, lalu login setelah memiliki akun
  • Pada "Beranda", klik "Catat Meter"
  • Cukup foto angka di meteran listrik rumahmu lewat fitur "SwaCAM", dan estimasi tagihan langsung tersedia di aplikasi
  • Klik "Panduan Pengambilan Gambar" untuk mengetahui cara yang benar menggunakan SwaCAM
  • Setelah itu, klik "Mulai SwaCAM". Pastikan angka stand meter terbaca dengan jelas di dalam layar garis kotak kuning, tanpa angka di belakang koma
  • Lakukan foto sesuai instruksi
  • Fitur SwaCAM ini hanya tersedia di tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya
  • Jika sudah selesai memfoto dengan SwaCAM, kamu bisa mengetahui besaran tagihan listrik.

Cara Catat Meter Mandiri di PLN Mobile

PLN Mobile juga menyediakan layanan untuk pelanggan melakukan catat meter mandiri setiap tanggal 23-27. Ini caranya.

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih fitur "Catat Meter"
  • Foto angka stand meter
  • Lalu, masukkan atau pilih ID pelanggan
  • Kirim angka stand yang sudah difoto.

Tonton juga video "Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Kenapa?" di sini:




(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork