Bapak dan 2 Anak Jadi Tersangka Usai Ikat-Sundut Rokok ke Siswi SD di Sumut

Bapak dan 2 Anak Jadi Tersangka Usai Ikat-Sundut Rokok ke Siswi SD di Sumut

Finta Rahyuni - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 16:25 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi tersangka kekerasan. (agung pambudhy/detikcom)
Padang Lawas -

Bocah perempuan di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), diikat dan disundut rokok oleh seorang pria dan dua anaknya usai ketahuan mencuri jajanan. Polisi telah menetapkan pria dan dua anaknya tersebut jadi tersangka.

"Tiga orang itu, hasil pemeriksaan Minggu semalam sudah tersangka, Minggu ini tersangka akan ditahan," kata Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan dilansir detikSumut, Senin (11/8/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/6) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial LN serta dua anaknya, D dan A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan orang tua korban, awalnya hanya ada satu orang yang dilaporkan, yakni LN. Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan keterlibatan dua pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

"Yang dilaporkan kan cuma satu dan pengembangannya jadi tiga orang tersangka," jelasnya.

Dia menyebut pihaknya sempat menunggu hasil mediasi dari pihak desa terkait dengan kasus itu. Namun, mediasi tersebut ternyata tidak menghasilkan kesepakatan. Alhasil, petugas kepolisian memproses laporan itu dan menetapkan tiga tersangka.

Simak selengkapnya di sini

Lihat juga Video: Viral Perundungan Siswi SMP di Jambi hingga Disundut Rokok, Polisi Turun Tangan

(isa/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads