Viral unggahan yang menarasikan seorang bocah perempuan diikat dan disundut rokok setelah ketahuan mencuri di salah satu warung di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku penganiayaan korban itu disebut merupakan seorang pria dan dua anak laki-lakinya.
Berdasarkan unggahan yang dilihat detikSumut, Senin (11/8/2025), terlihat unggahan itu merupakan kolase foto. Foto itu menunjukkan seorang anak perempuan yang terduduk di tanah dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Pengunggah menyebutkan peristiwa itu terjadi di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun.
Ibu korban, Elviani Harahap (33), mengatakan peristiwa itu terjadi pada 26 Juni 2025 di Desa Sibuhuan Jae. Korban berinisial R (10), siswi kelas IV SD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan pelaku penganiayaan anaknya itu adalah seorang pria berinisial LN dan serta dua anaknya, D dan A. "Iya satu keluarga, anaknya dua yang bagian menyiksa anak saya, baru ayahnya satu," kata Elviani, dilansir detikSumut.
Dugaan penganiayaan ini bermula saat korban membeli jajanan di warung milik D. Namun korban dituduh mengambil jajanan sendiri, meskipun korban mengaku hendak membeli, tetapi D tengah tidur.
Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan membenarkan bahwa orang tua korban telah membuat laporan atas kejadian itu. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Untuk pemeriksaan saksi-saksi, korban sudah selesai, kasusnya sudah naik ke tahap sidik," kata Ginda.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Viral Perundungan Siswi SMP di Jambi hingga Disundut Rokok, Polisi Turun Tangan