20 Prajurit Jadi Tersangka, Motif Senior Aniaya Prada Lucky Masih Tanda Tanya

20 Prajurit Jadi Tersangka, Motif Senior Aniaya Prada Lucky Masih Tanda Tanya

Yufengki Bria - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 15:20 WIB
Kupang -

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Motif penganiayaan itu masih tanda tanya.

"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib dalam hal ini Pomdam XI/Udayana masih dilakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasilnya," kata Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, dilansir detikBali, Senin (11/8/2025).

Budyakto mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti permintaan keluarga untuk memproses hukum para pelaku tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang diduga terlibat sedang diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan disesuaikan dengan prosedur yang ada. Hukuman terberatnya sesuai mekanismenya itu polisi militer yang berhak menyampaikan dengan permintaan keluarga tadi," ujarnya.

Budyakto menegaskan proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan secara transparan. Ia mengimbau keluarga dan masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada TNI.

ADVERTISEMENT

"Seluruh penanganannya akan satu pintu melalui Penerangan Kodam XI/Udayana dan akan kami salurkan kepada setiap media. Saya mohon kepada semua pihak bahwa kami ikut berbelasungkawa kepada korban dan keluarganya," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads