Polisi Ungkap Alasan Sekuriti Paksa ART Bekasi Rekam Majikan Bugil

Polisi Ungkap Alasan Sekuriti Paksa ART Bekasi Rekam Majikan Bugil

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 11 Agu 2025 10:51 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: iStock)
Jakarta -

Asisten rumah tangga (ART) dan sekuriti di Bekasi dijerat pidana karena diam-diam merekam majikannya saat tak mengenakan busana. Apa alasannya?

Diketahui ART berinisial DA (18) dan sekuriti berinisial MFR (23) memiliki hubungan asmara. Menurut pengakuan DA, MFR memaksa merekam majikannya, DK (32), saat tidak mengenakan busana. Video itu kemudian dikirimkan DA ke MFR.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu mengatakan video itu bukan diperjualbelikan tetapi sebagai alat ancaman. Jadi MFR menuding DA berselingkuh dengan pria lain, sehingga MFR menggunakan video itu agar DK memecat DA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(MRF) meminta (DA) merekam dengan harapan diketahui oleh majikannya yang akan mengambil tindakan menegur atau memberhentikan yang bersangkutan," kata Kombes Kusumo kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

"Bukan transaksional. Pacar Tersangka (MFR) merasa cemburu karena Tersangka (DA) mempunyai hubungan dengan pria lain," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap saat suami DK mengecek CCTV dan melihat gerak-gerik mencurigakan DA yang ternyata sedang merekam DK saat tidak mengenakan busana. DA kemudian diinterogasi dan mengaku disuruh MFR.

Mereka kemudian dilaporkan ke polisi. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Lihat juga Video: Biadab! ART di Batam Dianiaya-Disuruh Makan Kotoran Binatang

(fas/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads